Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPPT Ingatkan Ransomware Wannacry Bisa Bajak Situs Pemerintah

BPPT Ingatkan Ransomware Wannacry Bisa Bajak Situs Pemerintah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengatakan penguatan sistem operasi Windows harus segera dilakukan melalui pembaruan security patches, deaktivasi SMS Menu Browser, backup?data guna mengatasi serangan Ransomware Wannacry.

Deputi Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM BPPT) BPPT Hammam Riza menyarankan agar Indonesia mulai memiliki teknologi siber tingkat keamanan yang tinggi, sehingga mampu menahan bahaya dan cepat pulih jika mengalami serangan yang sifatnya merusak.

"Dunia siber Indonesia dalam kondisi sudah darurat untuk diterapkannya?cybersecurity. Perlu penguatan terhadap keamanan infrastruktur informasi kritis, seperti bank, jaringan listrik dan lainnya. Intinya tidak ada infrastruktur yang independen yang terlepas dari cyber-interdependancies," kata Hammam di Jakarta, Minggu (14/5/2017).

Hammam menguraikan bahwa saat ini pihaknya menyarankan agar serangan Ransomware WannaCry dihadapi dengan memperkuat sistem operasi Windows melalui pembaruan security patches, deaktivasi SMB, backup data dan sebagainya.

"Kita juga antisipasi terhadap versi 2 dari worm ini yg telah mulai tersebar sejak Sabtu malam," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa ancaman ransomware perlu mendapat perhatian. Hammam lantas mengingatkan bahwa situs pemerintah tetap harus diperiksa karena tidak mustahil malware sudah melekat dan perlu dianalisa lanjut terhadap sistemnya untuk mematikan malware tersebut.

Karena ditakutkan malware tersebut bisa menjelma menjadi botnet?atau malware spying, kemudian menjadi Ransomware. "BPPT juga tidak terlepas dari ancaman hacker. Pengalaman kami sendiri dimana website lembaga maupun unit kerja sering mengalami percobaan serangan dari hacker," ujar Hammam.

Oleh karena itu, menurut dia, kebutuhan akan adanya kesadaran cybersecurity dan juga Critical Infrastructure Protection untuk menghadapi serangan siber merupakan suatu kewajiban yang harus dimiliki, baik pada tingkat negara ataupun spesifik pada berbagai sektor strategis untuk dapat menjamin ketahanan negara di dunia siber (cyber resiliency).

"Inilah pekerjaan yang harus diselesaikan oleh lintas Kementerian dan Lembaga mulai dari Polhukam, Kominfo, Lemsaneg, BPPT dan stakeholder terkait mempersiapkan CIIP. Perlu integrasi yang menyeluruh dengan sistem kesiapsiagaan nasional yang meliputi pencegahan, perlindungan, mitigasi, respon, dan pemulihan," ujar dia.

Sebagai tambahan informasi Hammam juga menjelaskan bahwa Serangan model DDOS, merupakan cara yang efektif untuk melumpuhkan atau mematikan akses terhadap sebuah situs. Serangan DOS atau "denial-of-service attacks" adalah jenis serangan terhadap sebuah komputer atau server di dalam jaringan internet dengan cara menghabiskan sumber (resource) yang dimiliki oleh komputer tersebut sampai komputer tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar.

Sehingga secara tidak langsung mencegah pengguna lain untuk memperoleh akses layanan dari komputer yang diserang tersebut.

"Dalam sebuah serangan 'Denial of Service', si penyerang akan mencoba untuk mencegah akses seorang pengguna terhadap sistem atau jaringan," lanjutnya. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: