Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Janji Macron Usai Dilantik Jadi Presiden Perancis

Ini Janji Macron Usai Dilantik Jadi Presiden Perancis Kredit Foto: Antara/Reuters/Philippe Wojazer
Warta Ekonomi, Paris -

Presiden baru Prancis Emmanuel Macron berjanji memulihkan status global Prancis saat resmi dilantik sebagai presiden termuda Prancis dalam usia 39 tahun.

"Mandat saya adalah mengembalikan kepercayaan diri Prancis," kata Presiden Macron dalam seremoni di Istana ?lys?e seperti dikutip dari laman BBC.

Dia bersumpah untuk mereformasi dan meluncur ulang Uni Eropa selama dia berkuasa di Prancis. Dia mengambilalih estafet kepemimpinan dari Francois Hollande yang lima tahun masa jabatannya diselimuti oleh tingginya angka pengangguran. Macron dilantik sebagai presiden satu pekan setelah menang mutlak terhadap tokoh ekstrem kanan dari Barisan Nasional, Marine le Pen, dengan menguasai 66 persen suara.

Mantan bankir investasi itu bersumpah untuk mereformasi tatanan politik negerinya dan sekaligus menghidupkan kembali roda perekonomian. Saat dilantik, President Macron berjanji mengembalikan kepercayaan diri rakyat Prancis dalam menatap masa depan negerinya.

"Perpecahan dan keretakan dalam masyarakat kita harus diatasi," kata tokoh sentris berusia 39 tahun itu.

"Dunia dan Eropa lebih membutuhkan Prancis dari yang sudah-sudah, yakni Prancis yang kuat yang menyuarakan dengan lantang kebebasan dan solidaritas," kata Macron.

Dia berjanji akan meyakinkan rakyat negaranya bahwa kekuatan Prancis tidak sedang menurun. Macron diserahi sebuah kalung yang pernah dipakai oleh Napoleon I, sebagai simbol dari posisinya sebagai Grand Master of the Legion of Honour (gelar yang biasanya diberikan kepada pemimpin Prancis).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: