Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upah Harian Buruh Tani Naik 0,33%

Upah Harian Buruh Tani Naik 0,33% Kredit Foto: ACT
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional per April 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,33% dibandingkan Maret 2017. Jika dua bulan silam buruh tani dibayar Rp49.473 per hari, sebulan lalu nilainya naik menjadi Rp49.638 perhari. Tidak hanya upah nominal, upah riil buruh tani nasional per hari pada April juga meningkat dari Rp37.318 per hari menjadi Rp37.549 perhari.

Sementara, perkembangan upah buruh informal perkotaan, untuk upah buruh bangunan tukang bukan mandor per hari pada April 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,02% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Rata-rata upah nominal pada April 2017 tercatat sebesar Rp83.740 per hari dari sebelumnya sebesar Rp83.724 pada Maret. Sementara, untuk upah riil justru mengalami penurunan sebesar 0,07% dari sebelumnya Rp65.297 per hari menjadi Rp65.254 perhari.

Rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada April 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,04% dari Rp25.352 per kepala menjadi Rp25.362 per kepala. Tercatat, upah riil buruh potong rambut wanita per kepala justru mengalami penurunan dari sebelumnya Rp 19.772 per kepala menjadi Rp19.763 per kepala atau turun sebesar 0,05%.

Rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga (PRT) per bulan pada periode yang sama mengalami kenaikan sebesar 0,11% dari sebelumnya sebesar Rp372.181 per bulan menjadi Rp372.590 per bulan. Upah riil pada Maret ?2017 juga naik 0,02% menjadi Rp290.337 per bulan dari sebelumnya Rp290.267 per bulan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: