Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kini Masyarakat Medan Dapat Mendaftar BPJS Kesehatan Via Telepon

Kini Masyarakat Medan Dapat Mendaftar BPJS Kesehatan Via Telepon Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -
Mulai tanggal 1 Maret 2017 kemarin, masyarakat kota Medan tidak perlu lagi capek mengantri untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebab, BPJS kesehatan sudah mempermudah pendaftaran via telepon dengan nomor tujuan 1500-400.?
Seperti yang dikatakan?Kanit Kepesertaan BPJS Medan, Supriyanto Syahputra bahwa pemberlakuan call Centre ini diberlakukan seluruh Indonesia. Hanya saja dari 127 kantor cabang BPJS Kesehatan di Indonesia baru 25 kantor cabang yang menggunakan sistem call Centre ini.
"Yang per 1 Maret 2017 itu baru 25 kantor cabang, selebihnya akan diberlakukan pada 1 Juli 2017, dan ini adalah bertujuan untuk memudahkan masyarakat kota Medan yang masih sulit mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan,"katanya di kantor BPJS Kesehatan, Jalan Karya, Medan (15/5/2017).
Dikatakannya, BPJS kesehatan juga telah melakukan kerjasama kepada pihak kantor pos, sehingga masyarakat yang mendaftar dapat menunggu kartu kepesertaan yang diantar via pos kerumah sesuai alamat yang ditulis pada formulir pendaftaran.
"Saat ini kita mengantarkan kartu kepesertaan via pos kisaran 200 kartu perhari seluruh kota Medan, yang mencakup, kota Binjai, Langkat dan kota Medan, ini sangat mempermudah masyarakat agar tidak harus datang kekantor kita, "ujarnya.
Selain itu, call Centre ini juga berguna untuk layanan tanya dokter melalui metode teleconsuling, dimana peserta dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada dokter umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan peserta?
"Untuk itu, masyarakat kota Medan yang belum terdaftar menjadi peserta dapat melalui call Centre, dan ini adalah salah satu terobosan dari BPJS kesehatan untuk kenyamanan masyarakat,"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: