Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Tambah Pasokan Gas Alam Cair

PLN Tambah Pasokan Gas Alam Cair Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) menambah pasokan gas alam cair (liquified natural gas/LNG) sebanyak 16 kargo per tahun dari Kilang Tangguh, Papua Barat. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka mengatakan tambahan LNG tersebut berlaku selama 16 tahun dari 2020 hingga 2035.

"Pasokan menggunakan skema pengiriman delivery ex ship?(DES) sebanyak 16 kargo LNG per tahun, dengan kemungkinan menaikkan volume hingga 20 kargo per tahun melalui skema upward quantity," kata Made dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/5/2017).

Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Presiden BP Tangguh, selaku pengelola Kilang Tangguh, Christina Verchere menandatangani perjanjian jual beli tambahan LNG tersebut bersamaan pembukaan konvensi Indonesian Petroleum Association (IPA) di Jakarta, Rabu dengan disaksikan Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Made melanjutkan pada April 2016, PLN sudah menandatangani pasokan LNG Tangguh sebanyak 44 kargo.

"Dengan demikian, secara total, Tangguh akan memasok 60 kargo LNG per tahun kepada PLN atau setara produksi satu train?per tahunnya, dengan kemungkinan menaikkan volume hingga 64 kargo per tahun," ujarnya.

Tambahan LNG Tangguh tersebut akan akan digunakan untuk pembangkit gas baru, yang saat ini sedang proses pembangunan seperti PLTGU IPP Jawa-1, PLTGU Muara Karang Peaker, dan PLTGU Jawa-2 (Priok). Selain juga memasok pembangkit gas yang ada seperti PLTGU Priok, PLTGU Muara Karang, dan PLTGU Muara Tawar. "Kami sudah mengamankan pasokan gas untuk pembangkit. Pasokan gas Tangguh ini pun bisa multidestinasi, sehingga bisa memenuhi kebutuhan gas pembangkit PLN di seluruh Indonesia," ujar Made. (ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: