Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Perppu Akses Informasi Keuangan, OJK Bantu Sosialisasi ke Industri Perbankan

Soal Perppu Akses Informasi Keuangan, OJK Bantu Sosialisasi ke Industri Perbankan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintahan Jokowi berkomitmen untuk ikut serta dalam implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis (AEOI), oleh karenanya terbitlah?Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad memastikan pihaknya akan memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan keterbukaan informasi keuangan dan siap melakukan sosialisasi terhadap para nasabah.

"Melalui pemahaman yang baik, tentu implementasi Perppu ini bisa berjalan baik. OJK tentu akan mendorong sosialisasi dan menambah pemahaman dengan pelaku industri," kata Muliaman saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Ia menambahkan OJK akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam masa transisi ini, termasuk menyiapkan protokol agar tidak terjadi malpraktek maupun tindakan yang tidak sesuai yang bisa merugikan industri keuangan maupun nasabah.

"Komunikasi terus berlangsung intens. Kita juga siapkan protokol untuk memberikan penjelasan, tidak hanya kepada industri tapi juga nasabah, karena kita juga ingin berperan dalam meningkatkan tax ratio," ujar Muliaman.

Muliaman mengatakan kesiapan operasional teknis terkait implementasi AEOI bisa memberikan rasa aman kepada nasabah, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan serta ketidaknyamanan yang berdampak terhadap stabilitas sistem keuangan. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: