Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Tak Ubah Besaran Tambahan Countercyclical Capital Buffer

BI Tak Ubah Besaran Tambahan Countercyclical Capital Buffer Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia memutuskan untuk tidak mengubah besaran tambahan modal bank berupa "Countercyclical Capital Buffer" (CCB) di level nol persen, karena laju pertumbuhan kredit yang tidak berlebihan sehingga tidak akan menimbulkan potensi risiko sistemik pada sistem keuangan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara di Jakarta, Jumat mengatakan besaran CCB nol persen juga berdasarkan indikator kesenjangan rasio kredit terhadap Produk Domestik Bruto (credit to GDP gap) yang berada di bawah ambang batas (threshold) bawah. Ada pun, hingga April 2017 pertumbuhan kredit tercatat 9,47 persen (year on year/yoy).

"Di tengah perkembangan kondisi tersebut, belum terlihat adanya peningkatan risiko sistemik," tambah Tirta Segara di Jakarta, Jumat (19/5/2017).

CCB merupakan salah satu instrumen kebijakan makroprudensial yang bertujuan mencegah peningkatan risiko sistemik yang bersumber dari pertumbuhan kredit yang berlebihan. Selain itu, CCB juga berfungsi untuk menyerap kerugian yang dihadapi perbankan melalui pembentukan tambahan modal sebagai penyangga (buffer).

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/22/PBI/2015, BI mengevaluasi besaran dan waktu pemberlakuan CCB paling kurang satu kali dalam enam bulan. Penetapan besaran CCB sebesar nol persen, kata Tirta, tidak akan memengaruhi upaya bank dalam meningkatkan fungsi intermediasinya, sehingga diharapkan dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: