Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Sita KTP Fahd A Rafiq

KPK Sita KTP Fahd A Rafiq Kredit Foto: Antara/Ant
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami indikasi aliran dana pada pihak lain dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan di Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011-2012 dengan tersangka Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq.

"Dalam pemeriksaan terhadap tersangka Fahd El Fouz (FEF) penyidik mulai melakukan pendalaman terhadap indikasi aliran dana pada pihak lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/5/2017).

Karena itu, kata Febri, KPK akan terus melihat peluang-peluang dan potensi pengembangan perkara indikasi suap terkait dengan sejumlah proyek di Kementerian Agama itu terhadap pihak lain. Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan salinan (copy) dari identitas lama Fahd El Fouz dalam penyidikan kasus di Kementerian Agama itu.

"Tadi juga dilakukan penyitaan 'copy' dari identitas yang bersangkutan, identitas yang lama jadi bukan identitas yang sekarang, dengan alamat yang lama tentu saja," ucap Febri.

Sementara itu, Fahd sesuai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin akan membuka seterang-terangnya soal pengurusan anggaran di Kementerian Agama itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "Saya sudah sampaikan semua sama penyidik. Tanya ke KPK proses-prosesnya, nanti akan saya buka seterang-terangnya di Pengadilan Tipikor," kata Fahd. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: