Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop dan UKM-BPS Kerja Sama Validasi Data KUMKM

Kemenkop dan UKM-BPS Kerja Sama Validasi Data KUMKM Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM AAGN, Puspayoga menekankan bahwa validitas data teramat penting bagi sebuah lembaga negara, termasuk Kementerian. Tujuannya, agar penyusunan rancangan kebijakan tidak meleset atau salah sasaran.

"Ketersediaan dan validitas data itu penting. Lembaga mana pun tidak akan bisa berjalan tanpa adanya data yang valid. Penandatanganan MoU kita dengan Badan Pusat Statistik ini bukan sekadar seremonial belaka," kata Puspayoga pada acara penandatanganan MoU antara Kemenkop dan UKM dengan BPS di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Oleh karena itu, Puspayoga meminta seluruh jajarannya agar segera menindaklanjuti MoU tersebut masuk ke tahap implementasi teknis. "Kita harus memanfaatkan data BPS ini, karena Kemenkop dan UKM harus memiliki data yang valid. Misalnya, data tentang KUD di Indonesia, kita butuh data yang valid berapa yang sehat, yang tidak sehat. Kita juga butuh data berapa banyak koperasi serba usaha, koperasi produksi, dan sebagainya," kata Puspayoga.

Menurut Puspayoga, target dan pencapaian antara lain updating dan validasi data koperasi dan UMKM akan semakin berkualitas dengan mengedepankan dimensi dan kaidah pendataan yang telah ditetapkan. "Saya akan pantau terus dari tindak lanjut MoU ini hingga ke level teknis," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan bahwa Kemenkop dan UKM bisa memanfaatkan data Sensus Ekonomi 2016 semaksimal mungkin dalam menyusun kebijakan publik. "Saya berharap, MoU ini akan membawa benefit bagi kedua belah pihak. Data BPS juga diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh stakeholder, termasuk Kemenkop dan UKM. Bahkan, data statistik sektoral bisa ditata secara bersama. Apalagi, kita memiliki pusat layanan statistik terpadu," katanya.

Menurut Suhariyanto, meski MoU baru resmi dijalin sekarang ini, namun kerjasama BPS dengan Kemenkop dan UKM sebenarnya sudah lama terjalin. "Dengan penandatanganan MoU ini, maka kerjasama bisa menjadi lebih bagus dan ditingkatkan lagi. BPS membuka pintu selebar-lebarnya bagi Kemenkop dan UKM bila diperlukan, khususnya terkait pengadaan data-data tentang koperasi dan UKM," pungkas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: