Pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo seharusnya melakukan efisiensi penggunaan anggaran keuangan negara di tengah masih tingginya angka kemiskinan di Indonesia. Ini terlihat dari angka beban perjalanan dinas tahun 2016 adalah sebesar Rp34,42 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp4,29 triliun atau 14,26% dibandingkan tahun 2015 yang sebesar Rp30,12 triliun.
Lebih rinci, beban perjalanan dinas tahun 2016 sebagai berikut: Beban perjalanan biasa Rp15.59 triiun, beban perjalanan tetap Rp104 miliar, beban perjalanan dinas dalam kota Rp1,55 triliun, beban perjalanan dinas paket meeting dalam kota Rp5 triliun, beban perjalanan dinas paket meeting luar kota Rp9 triliun.
Selanjutnya, beban perjalanan biasa - luar negeri Rp1 triliun, beban perjalanan tetap - luar negeri Rp2,3 miliar, beban perjalanan lainnya - luar negeri Rp1,2 triliun, dan beban perjalanan badan layanan umum Rp689 miliar. Beban perjalanan dinas merupakan beban yang terjadi untuk perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi, dan jabatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement