Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kesandung OTT KPK, Posisi Irman Gusman Resmi Di-PAW

Kesandung OTT KPK, Posisi Irman Gusman Resmi Di-PAW Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang (Oso) melantik Leonardy Harmainy Datuk Bandaro Basa sebagai anggota MPR pengganti antar waktu (PAW). Leonardy akan menggantikan Irman Gusman, yang kini dipenjara karena terbukti bersalah dalam perkara suap, dalam sisa jabatan 2014-2019.?

Dalam pelantikan Leonardy, yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Oesman Sapta didampingi oleh Wakil Ketua DPD Damayanti Lubis.?

"Kewajiban kita semua sebagai anggota MPR, wakil rakyat dan daerah, untuk mencurahkan seluruh perhatiannya mengawal demokrasi ini berjalan dan bekerja menuju demokrasi yang sesuai dengan kehendak hati nurani rakyat," kata Oesman di? di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/5/2017)

Menurut Oso, tugas dan wewenang MPR sesuai UUD Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 harus dijalankan agar MPR benar-benar mencerminkan hakikat sebagai sebuah lembaga permusyawaratan.?

"Kita harus terus gelorakan visi MPR untuk menjadi rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat," katanya.?

"Kami pimpinan MPR mengimbau dan mengajak kepada seluruh anggota MPR untuk bersama-sama pimpinan MPR menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta dapat berperan aktif dalam mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan menjaga keutuhan NKRI," kata Oso. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: