Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag Janji Tindak Tegas Pelaku Penimbunan

Mendag Janji Tindak Tegas Pelaku Penimbunan Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersiaga penuh mencegah kelangkaan dan lonjakan harga barang pokok, khususnya menjelang puasa, lebaran, dan Idul Adha 2017.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa dalam rangka mendukung ketersediaan dan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok, pemerintah melarang pelaku usaha untuk melakukan penimbunan/spekulasi sesuai amanat Perpres 71/2015 dan akan menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

"Distributor, subdistributor, dan agen yang memperdagangkan barang kebutuhan pokok juga diatur melalui Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/3/2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok," kata Mendag dalam Forum Koordinasi Bidang Perdagangan di Bandung, Rabu (24/5/2017).

Mendag juga menugaskan jajaran eselon I Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengawal target inflasi 2017 sekitar 4%+1% dipengaruhi fluktuasi harga barang kebutuhan pokok.

"Langkah-langkah yang telah diambil yaitu koordinasi dengan instansi terkait koordinasi dengan pelaku usaha serta penugasan Bulog untuk stabilisasi harga," ujarnya.

Langkah-langkah tersebut termasuk rapat koordinasi dan pemantauan langsung serta fasilitasi penyediaan gula, minyak goreng, dan daging beku sesuai harga eceran tertinggi (HET). Enggar mengungkapkan bahwa dalam sebulan terakhir harga barang kebutuhan pokok stabil bahkan cenderung turun, kecuali bawang putih yang sedikit naik hampir di seluruh provinsi akibat berkurangnya pasokan ke pasar.

"Hasil rakor dan pantauan lapangan di gudang Bulog, PPI, dan distributor di daerah menunjukkan stok barang kebutuhan pokok khususnya beras, gula, tepung terigu, dan minyak goreng cukup untuk memenuhi kebutuhan Puasa dan Lebaran 2017. Ini juga didukung data prognosa Kementerian Pertanian," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: