Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Desak Revisi UU Antiterorisme Dipercepat

Jokowi Desak Revisi UU Antiterorisme Dipercepat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo menegaskan?pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan mempercepat proses revisi UU?Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Hal ini disampaikan presiden saat meninjau lokasi?peledakan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis malam (25/5/2017).

"Teroris sudah menjadi fenomena di seluruh negara di dunia. Kita ingin pemerintah dan DPR segera menuntaskan revisi perundang-undangan antiteroris supaya ada landasan hukum dan?memudahkan aparat penegak hukum?untuk bergerak cepat?melakukan upaya pencegahan," katanya.

Sebelumnya, dua ledakan terjadi di kawasan Kampung Melayu Jakarta Timur pada Rabu (24/5/2017) sekitar pukul 21.00 WIB. Tercatat lima orang tewas dan 11 orang lainnya terluka saat terjadi ledakan bom panci tersebut.

Anggota Polri yang gugur yakni Ridho Setiawan, Taufan Tsunami, dan Imam Gilang Adinata, sedangkan dua korban tewas lainnya dari sipil masih proses identifikasi.

Reportase: Sufri Yuliardi

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: