Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PTPN XIII Serahkan 279 Sertifikat ke Petani Plasma Kabupaten Paser

PTPN XIII Serahkan 279 Sertifikat ke Petani Plasma Kabupaten Paser Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -

PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII), anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero), menyerahkan kembali sebanyak 279 bidang (persil) sertifikat petani plasma yang lunas kredit di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Penyerahan sertifikat petani lunas kredit dan program percepatan sertifikat lahan kebun plasma binaan PT Perkebunan Nusantara XIII, disaksikan oleh Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN ArieYuriwin, Dirjen Hubungan Hukum Keagrariaan Kementerian ATR/BPN R.B. AgusWidjayanto, Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi, Direktur Utama PTPN XIII Abdul Ghani serta Jajaran Direksi PTPN III Holding yang berlangsung di kantor Bupati Paser, Kalimatan Timur, Rabu (24/5).

Direktur Utama PTPN XIII, Abdul Ghani mengatakan program percepatan sertifikasi kebun plasma binaan PTPN XIII tersebut dalam rangka mendukung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejalan dengan program nasional 5 juta sertifikat.

Ghani mengungkapkan pihaknya tengah mengajukan sertifikasi kebun plasma pada 2017 sebanyak 11.602 persil. " Khusus untuk wilayah Kaltim akan diajukan sebanyak 2.276 persil terdiri dari KKPA & Revitbun sebanyak 1.874 persil dan PIR sebanyak 402 persil. Sedangkan sertifikat petani lunas kredit yang diserahkan pada acara ini? khusus wilayah Kaltim sebanyak? 279 persil, " ungkapnya.

Dengan adanya program penyerahan sertifikat petani plasma diharapkan petani plasma bisa menjual TBS ke pabrik kelapa sawit milik PTPN XIII serta melakukan rehabilitasi pabrik dan efisiensi biaya pengolahan.?Manfaat dari program ini adalah meningkatkan kualitas produksi dan dapat bersaing dengan perusahaan PKS lainnya,? kata Ghani.

Wilayah kerja PTPN XIII berada di Pulau Kalimantan, meliputi Kalbar, Kalsel, Kalteng dan Kaltim, dengan Total Luasan Kebun, sebagai berikut:?
- Kebun Sawit? Inti? seluas 68.021? ha, (53,65%), dan Kebun Sawit Plasma seluas 58.773 Ha ( 46,35%)?
- Kebun Karet Inti seluas 25.208 ha (46,00%) dan Kebun Karet Plasma seluas 29.595 ha (54,00%)

Khusus untuk wilayah Kalimantan? Timur luas total areal Kebun Sawit? Inti? seluas 24.840 ha, (44,70%), dan Kebun Sawit Plasma seluas? 30.815 ha (55,30%), Kebun Karet Inti seluas? 1.821 ha (27,20%) dan Kebun karet plasma seluas 4.883 ha (72,80%).

Berdasarkan data areal tersebut di wilayah Kalimantan Timur, PTPN XIII telah membangun kebun plasma sawit sebesar 55,30% dan plasma Karet sebesar 72,80%, dari total areal kebun PTPN XIII.

Hal ini telah melebihi ketentuan Peraturan Menteri Pertanian No. 98 Tahun 2013 Tentang Pedoman Perijinan Perusahaan Perkebunan, yaitu kewajiban membangun kebun plasma minimal 20% dari total areal kebun yang diusahakan.

"Tapi pada pelaksaan lebih besar luasan lahan petani plasma dibandingkan perkebunan inti," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: