Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPPU: Kasus Lelang Pangkat di Langkat Masuk Tahap Penyelidikan

KPPU: Kasus Lelang Pangkat di Langkat Masuk Tahap Penyelidikan Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk meningkatkan hasil klarifikasi laporan dengan menyelidiki dugaan persekongkolan lelang paket terkait Paket-paket Pekerjaan Konstruksi pada Pokja Konstruksi IX Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Langkat, Sumber Dana APBD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2016 ke dalam tahap penyelidikan.

Kepala KPPU Medan Abdul Hakim Pasaribu mengatakan pihaknya akan membagi penyelidikan berdasarkan pokja yang melaksanakan di mana untuk enam paket yang dilelang oleh Pokja III dengan nilai total Rp73.949.867.000 dan 24 paket yang dilelang oleh Pokja IX dengan nilai total Rp106.227.400.000.

"Kami sudah memasuki tahap penyelidikan. Ini untuk memperdalam dan mengumpulkan bukti atas dugaan pelanggaran pasal 22 UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," katanya di Medan, Jumat (26/5/2017).

Selain menetapkan beberapa pelaku usaha pemenang lelang sebagai terlapor, KPPU Medan juga menetapkan pihak pokja sebagai terlapor dan tidak menutup kemungkinan terdapat penambahan terlapor seiring dengan penyelidikan. Pihaknya segera mengeluarkan surat panggilan kepada ketua panitia lelang, para pemenang, dan saksi atau pelaku usaha lain di luar peserta lelang untuk menggali informasi lebih jauh.

"Jika pihak-pihak tersebut tidak mau bekerja sama, kami akan serahkan kepada penyidikan. Setelah masuk tahap penyidikan, jika para terlapor terbukti bersalah diancam pidana dengan total denda terendah Rp1 miliar dan paling tinggi Rp5 miliar atau pidana kurungan pengganti denda maksimal tiga bulan," ujarnya.

Penyelidikan akan berlangsung hingga pihaknya menemukan minimal dua alat bukti dan dalam 60 hari kerja akan segera dilaporkan perkembangannya kepada komisioner.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: