Pengamat hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra meminta KPK mengungkap inisiator dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap auditor BPK yang menerima suap dari Irjen Kemendes untuk mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Ini yang harus digali oleh penyidik KPK guna menemukan teori kausalitas dalam hukum pidananya," kata Azmi di Jakarta, Minggu malam (28/5/2017).
Azmi menambahkan kejadian tersebut menunjukkan produk sebuah lembaga penilai atau pengawas independent dapat diperjualbelikan sekaligus masih lemahnya integritas penyelenggara negara. Menurutnya, modus jual beli WTP ini diduga sudah terjadi berulang-ulang yang dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi pemeriksa yang objektif.
"Sangat berbahaya bagi negeri ini jika pejabat yang punya kewenangan yang seharusnya menegakkan aturan dan mengawasi malah menjadi pelanggar dan pelaku yang kewenanganan dapat di perjualbelikan," katanya. (ant)
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement