Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alhamdulillah, WTP Gorontalo Murni Hasil Kerja Keras

Alhamdulillah, WTP Gorontalo Murni Hasil Kerja Keras Kredit Foto: Id.wikipedia.org
Warta Ekonomi, Gorontalo -

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemprov setempat atas pengelolaan keuangan daerah dari audit BPK, murni merupakan kerja keras semua pihak.

"Alhamdulilah, hari ini Pemprov Gorontalo kembali meraih WTP untuk pengelolaan keuangan 2016, dan ini sudah merupakan yang kesekian kalinya," kata Rusli pada rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka penyampaian LKPD tahun 2016, Selasa (30/5/2017).

Dijelaskannya, predikat WTP yang diraih murni kerja keras dan tidak seperti informasi berkembang di media nasional tentang dugaan suap menyuap untuk mendapatkan predikat itu yang melibatkan salah satu kementerian.

Ini juga tidak lepas dari bimbingan dari BPK perwakilan provinsi Gorontalo, termasuk salah satu auditor utama keuangan negara VI BPK Syafrudin Mosii, yang hampir setiap saat dihubungi untuk berkonsultasi.

"Kita mendapat WTP dua tahun berturut-turut dengan sistem penyajian berbasis akrual, selain itu Gorontalo juga pernah 100 persen kabupaten/kotanya meraih WTP," ujarnya.

Akan tetapi pihaknya menyadari dengan diraihnya predikat WTP ini, bukan berarti tidak ada unsur pelanggaran hukum, termasuk seperti apa yang disampaikan auditor BPK RI Gorontalo bahwa masih ada beberapa catatan yang harus segera diperbaiki.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menjelaskan beberapa kebijakan kepada pejabat eselon II, untuk tidak bisa ikut lelang jabatan jika belum menyelesaikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan juga yang belum menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Untuk meraih WTP memang tidaklah mudah, salah satunya adalah terkait status lahan atau jalan, yang tadinya kewenangan kabupaten/kota kemudian dilimpahkan ke provinsi," jelasnya.

Sementara itu Auditor utama keuangan negara VI BPK RI Syafrudin Mosii menjelaskan bahwa BPK memberikan WTP atas LKPD tahun 2016, namun ada sedikit penekanan, terutama terkait dengan penyerahan aset sehubungan dengan dilimpahkannya sekolah SLTA dari kabupaten/kota ke provinsi Gorontalo.

"Segeralah koordinasi dengan pejabat di kabupaten/kota untuk penyelesaian aset dari sekolah SLTA," kata Syafrudin Mosii. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: