Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Pemerintah Harus Tingkatkan Sinergi Terkait Harga Komoditas

DPR: Pemerintah Harus Tingkatkan Sinergi Terkait Harga Komoditas Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo Soekartono mengingatkan berbagai lembaga pemerintahan dapat benar-benar meningkatkan sinergi terkait dengan pengendalian beragam harga komoditas yang esensial bagi kepentingan masyarakat.

Bambang dalam rilis di Jakarta, Selasa (6/6/2017), menyebutkan bahwa untuk pengendalian beragam harga komoditas sudah ada regulasi turunan seperti peraturan tingkat menteri yang mengatur harga komoditas yang selaras dengan beban biaya produksinya.

Untuk itu, ujar dia, penting sekali sinergi seperti antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian untuk secara transparan membuat pedoman ongkos produksi untuk berbagai komoditas penting.

Politisi Partai Gerindra mencontohkan di Malaysia, para pedagang di sana dinilai tidak bisa memainkan harga komoditas seenakanya yang jauh lebih tinggi dari yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagaimana diwartakan, Kementerian Perdagangan telah memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman antara APRINDO dengan distributor gula, minyak goreng dan daging pada 4 April 2017.

Dalam kerja sama tersebut, disepakati bahwa harga eceran tertinggi untuk gula pasir Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000 per liter dan daging beku dengan harga maksimal Rp80.000 per kilogram.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk menerapkan HET untuk komoditas bawang putih, dengan harga paling tinggi diharapkan sebesar Rp38.000 per kilogram.

Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait dalam rangka mengawasi kelancaran distribusi pangan pada masa puasa dan lebaran.

"KPPU dan Satgas Pangan akan aktif mengawasi kelancaran distribusi pangan seperti daging sapi," kata Ketua Umum KPPU Syarkawi Rauf dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/5).

Dia menegaskan bahwa KPPU dan Satgas pangan Polri juga bakal menindak tegas berbagai bentuk kartel pangan baik dari segi regulasi maupun dari sisi pidana.

Ketum KPPU juga menyatakan bahwa kondisi pasokan daging sapi pada saat ini adalah surplus sehingga tidak ada alasan ada kenaikan harga yang melonjak untuk daging sapi di tingkat konsumen akhir.

"Apalagi bila sampai terjadi kelangkaan," kata Syarkawi dan menambahkan, bila terjadi hambatan bisa dipastikan karena kendala distribusi.

Menurut dia, Menteri Perdagangan pada saat ini juga sedang menata tata niaga sejumlah komoditas pangan karena selama ini dinilai regulasi hanya lebih mengatur sisi hulu sedangkan kurang terlalu dalam segi hilirnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: