Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkara Persaingan Usaha Paling Banyak Ada di Jakarta

Perkara Persaingan Usaha Paling Banyak Ada di Jakarta Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Padang -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menangani 348 perkara terkait persaingan usaha hingga Mei 2017 sejak lembaga tersebut resmi berdiri pada tahun 2000.

"Dari 348 perkara tersebut 245 diantaranya terkait mekanisme tender, 55 perkara non tender dan delapan perkara soal merger," kata Kepala Kantor KPPU Perwakilan Daerah Medan, Abdul Hakim Pasaribu di Padang, Selasa (6/6/2017).

Ia menyebutkan untuk laporan pengaduan yang masuk ke KPPU hingga Mei 2017 mencapai 2.537 dan 73 persen diantaranya masih seputar pelaksanaan tender yang dinilai tidak "fair" dengan total nilai objek mencapai Rp33,2 triliun dan 1 miliar dolar Amerika Serikat. Perkara paling banyak terjadi di DKI Jakarta sebanyak 41 kasus, Sumatera Utara (31), Riau dan Kepulauan Riau (29) dan Sulawesi Selatan 21 kasus.

Sementara dari putusan KPPU yang diajukan banding ke Pengadilan Negeri sebanyak 60 dibatalkan dan 84 diperkuat atau 58 persen. Kemudian pembayaran denda sebagai sanksi atas pelanggaran persaingan usaha sejak 2012 hingga 2017 sudah mencapai Rp579 miliar dan yang sudah dieksekusi atau disetor ke kas negara mencapai Rp302,8 miliar.

Ia mengakui mengakui perjuangan untuk menghadirkan iklim persaingan usaha yang kondusif di Tanah Air masih harus menempuh perjuangan yang relatif cukup panjang. "Ini disebabkan belum diketahui secara luas Undang-Undang tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, baik di kalangan pemerintah maupun masyarakat," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: