Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu Minta Daerah Sosialisasi Laporan Keuangan

Kemenkeu Minta Daerah Sosialisasi Laporan Keuangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Samarinda -

Kementerian Keuangan melalui perwakilannya di Provinsi Kalimantan Timur, meminta pemerintah daerah aktif melakukan sosialisasi terhadap aparatur desa tentang laporan pertanggungjawaban keuangan Dana Desa (DD) dengan menggunakan bahasa sederhana.

"Kalau melakukan pelatihan atau sosialisasi laporan keuangan tentang pelaksanaan DD, gunakan bahasa yang sederhana agar kepala desa mudah memahami," ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kaltim Midden Sihombing di Samarinda, Minggu (11/6/2017).

Sosialisasi harus kerap dilakukan agar perangkat desa bersama kepala desa memahami bahwa DD berasal dari uang negara, sehingga tiap rupiah yang digunakan harus dipertanggungjawabkan atau dilaporkan dengan menganut sistem transparansi.

Sedangkan pola pelaporannya, bagi dia tidak harus menggunakan aplikasi karena bisa saja ada kades yang tidak paham dengan aplikasi tertentu, sehingga baginya yang penting adalah kades merincikan tiap rupiah digunakan untuk apa saja.

"Bagi kami, laporan dengan pola aplikasi itu nomor 10, karena yang terpenting adalah desa melaporkan uang yang masuk secara terperinci. Kalau memang untuk membeli semen 10 sak, ya tulis saja begitu, itu kan gampang. Perkara cara menulisnya, bisa diketik atau tulis tangan, itu bukan masalah yang penting jelas penggunaannya," tutur Midden.

Dalam pengelolaan DD lanjutnya, ada tiga hal prinsip yang harus dijaga dan dipatuhi, yakni prinsip akuntabel, transparansi, dan imbang, sehingga antara uang yang masuk dan ke luar bisa klop.

Ditanya mengenai penyaluran DD tahap pertama untuk tujuh kabupaten di Kaltim, ia mengatakan masih ada daerah yang belum menerima penyaluran karena ada syarat yang belum dipenuhi, diantaranya belum lengkapnya laporan penggunaan DD 2016.

"DD untuk Kaltim dari APBN 2017 total senilai Rp692,42 miliar untuk 841 desa di 83 kecamatan pada tujuh kabupaten. Namun penyalurannya tidak dilakukan sekaligus karena aturannya harus dua tahap, tahap pertama yang 60 persen sebagian daerah sudah menerima karena persyaratannya lengkap, sementara ada daerah belum menerima karena syaratnya kurang," ucap Midden. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: