Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Segara Daftarkan Sekuritisasi Jasa Marga Senilai Rp3 Triliun

OJK Segara Daftarkan Sekuritisasi Jasa Marga Senilai Rp3 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan segera memproses pendaftaran pernyataan efektif sekuritisasi tol Jagorawi milik PT Jasa Marga Tbk ?senilai Rp3 triliun. Menurut kajian regulator, aturan yang ada telah dapat memayungi aksi korporasi tersebut.

"Pakai aturan yang ada juga bisa dan tidak perlu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Ia menjelaskan, untuk memperkirakan pendapatan yang akan datang atau future cashflow dapat mengacu pada catatan pendapatan tahun lalu. Kalaupun masih terdapat perbedaan pandangan saat ini terkait dengan perjanjian jual beli putus.

"Kalau sekuritisasi itu jual beli putus, sedangkan future cashflow tidak ada yang dijual," kata dia

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani menjelaskan nilai sekuritisasi aset mencapai Rp3 triliun dalam jangka waktu tiga hingga lima tahun. "Yang kami targetkan adalah (sekuritisasi) aset tol Jagorawi (ke pihak swasta). Targetnya Rp2,5-3 triliun," ucap Desi.

Dia meyakini target itu dapat tercapai sebab pendapatan Jasa Marga per tahunnya mencapai Rp700 miliar. Dana yang diperoleh dari sekuritisasi aset akan dipergunakan untuk pembangunan 16 dari total 31 proyek jalan tol. Selain itu, dana tersebut juga akan dipergunakan untuk biaya operasional jalan tol.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: