Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Risma Dipastikan Tak Ikut Pilgub Jatim 2018

Risma Dipastikan Tak Ikut Pilgub Jatim 2018 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan tidak akan mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur (Cagub) Jatim di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim meskipun namanya masuk dalam daftar penjaringan.

"Saya sudah berkomunikasi lewat telepon dengan bu Risma. Saat ini posisi bu Risma di Jakarta. Bu Risma mengatakan bersikukuh untuk tidak mengambil formulir pendaftaran calon gubernur," kata orang dekat bu Risma yang juga pernah menjadi juru bicara saat Pilkada Suabaya 2015 Didik Prasetiyono kepada Antara di Surabaya, Selasa (13/6/2017).

Menurut dia, DPD PDI Perjuangan Jatim telah mengirim surat kepada Tri Rismaharini bernomor 119/EKS/DPD/VI/2017 pada 12 Juni 2017. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi dan Sekretaris DPD Sri Untari Bisowarno yang isinya bahwa nama Risma masuk dalam penjaringan yang dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan Jatim.

"Surat tersebut juga memberitahukan jadwal pengambilan formulir di DPD PDI Perjuangan Jatim sesuai yang telah dimuat di media massa," kata Komisaris PT SIER ini.

Surat tersebut, lanjut dia, telah disampaikan kepada Tri Rismaharini, namun Risma bersikukuh untuk tidak mengambil formulir pendaftaran calon gubernur / calon wakil gubernur di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.

"Dengan demikian, selesai sudah seluruh teka-teki apakah Risma akan mengambil formulir pendapatan calon gubernur-calob wakil gubernur. Sudah dipastikan Risma tidak akan menempuh jalan itu," katanya. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: