Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dapat Ejekan #OTTRecehan, Apa Kata KPK?

Dapat Ejekan #OTTRecehan, Apa Kata KPK? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan terkait beredarnya foto jaksa memegang kertas dengan tulisan "#OTTRecehan" yang menjadi viral.

Sebelumnya, KPK mengamankan uang sebesar Rp10 juta yang diduga diterima Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN) dan Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU).

"Pertama-tama berhubungan dengan operasi tangkap tangan, KPK tidak pernah melihat jumlah objek saat operasi tangkap tangan. Ada yang kami dapatkan hanya Rp100 juta ada yang Rp10 juta tetapi kami lihat akibat dari itu," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Sebagai contoh, kata dia, KPK pernah mengamankan Rp100 juta saat operasi tangkap tangan tetapi KPK tidak tahu di balik itu telah diselamatkan uang ratusan miliar.

"Termasuk yang waktu itu diamankan Rp10 juta tetapi yang tidak kelihatan sebelumnya ada Rp100 juta, itu yang harus dikemukakan. Jadi, bukan soal Rp10 juta atau Rp100 juta tetapi lihat gambaran besar kasusnya," kata Syarif.

Syarif juga menyatakan bahwa dalam kasus yang melibatkan Kasi Intel Kejati Bengkulu itu terdapat pembagian 1,5 hingga 2 persen dari jumlah anggaran proyek berdasarkan dokumen yang didapatkan KPK.

"Jadi kami bicarakan semua dari proyek yang besar itu," ucap Syarif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: