Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naik 12%, Anggaran Kemenkeu Tahun 2018 Jadi Rp45,7 Triliun

Naik 12%, Anggaran Kemenkeu Tahun 2018 Jadi Rp45,7 Triliun Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan pagu anggaran tahun 2018 sebesar Rp45,7 triliun. Jumlah ini meningkat 12% dibandingkan tahun 2017 yang sebesar Rp40,8 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa pagu indikatif tersebut bersumber dari rupiah murni Rp32,7 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp12,9 triliun dan Bantuan Hibah Luar Negeri (BHLN) Rp35,9 miliar.

"Dengan komposisi program per eselon I, yakni Sekretariat Jenderal Rp20,87 triliun, Inspektorat Jenderal Rp112,84 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp166,58 miliar, dan Direktorat Jenderal Pajak Rp6,82 triliun,? kata Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendapat alokasi Rp3,24 triilun, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan sebesar Rp134,52 miliar, Direktrorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Rp131,55 miliar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebesar Rp12 triliun, Direktorat Jenderal Kekayaan negara sebesar Rp872,91 miliar.

Berikutnya, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) alokasinya sekitar Rp157,41 miliar, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang sebesar Rp671,71 miliar. "Tahun 2018 kami dapat pagu indikatif, total dana operasional sebesar Rp25,5 triliun. Untuk dana non operasional sebesar Rp7,182 triliun rupiah murni. Non operasional termasuk BLU Rp12,97 triliun. Kemudian hibah luar negeri Rp35,9 miliar. Total non operasional Rp20,2 triliun," pungkas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: