Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya

Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sidang lanjutan gugatan terhadap PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang sebelumnya merupakan Bank Kopra Indonesia digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum pihak penggugat Hasanuddin Nasution, mengatakan, "Kalau sidang hari ini kita akan mendengarkan jawaban dari pihak tergugat," katanya kepada wartawan Senin (12/6/2017).

Lanjutnya, Kalau diurutkan proses perdamaian gagal, "Nah ini, harus diperiksa secara biasa, yaitu pemeriksaaan gugatan. posisi ibu Taty ini penggugat, jadi gugatannya dinilai dan dijawab oleh mereka." ujarnya.

Hasanuddin mengatakan kliennya tetap dengan gugatan awal yaitu; menuntut pembayaran atas saham Bank Kopra yang sudah berganti nama menjadi Bank Danamon yang berkisar Rp1 triliun lebih. Dua alih waris tersebut kompak mengatakan bahwa orangtuanya pemegang saham seri A Bank Kopera dengan masing-masing 104 saham milik ayah Taty yaitu Daud dan 253 saham milik Roesli.?

Oleh karena itu, pihak penggugat meminta kerugian materil Rp985,95 juta dan imateril Rp100 miliar untuk penggugat I. Serta Rp1,45 triliun kerugian materil dan Rp100 miliar kerugian imateril bagi penggugat II.

Sementara itu Taty anak pendiri bank Kopera menambahkan, Masalah ini sudah berjalan, berpuluh-tahun tidak selesai sejak tahun 1987 sebelum Ayah kami meninggal, "Hingga akhir hayat Beliau mengatakan, 'Papa tidak mengambil hak rakyat', dan berpesan 'Im still the owner of the Bank, one day you can't get it." katanya.

Sementara itu usai sidang (29/5), tim kuasa hukum Bank Danamon enggan memberikan komentar atas kasus ini, "Bukan, saya tidak punya kewenangan berikan komentar," katanya sambil berpaling.

Sekedar informasi, perkara ini tercatat dengan No. 909/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: