Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Belum Puas Soal Penurunan Angka Dwelling Time

Luhut Belum Puas Soal Penurunan Angka Dwelling Time Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku belum puas atas penurunan angka bongkar muat barang hingga ke pelabuhan atau "dwelling time" yang saat ini berkisar di kisaran 3 hari.

"'Dwelling time' memang berhasil diturunkan jadi 3 hari sekian. Tapi saya pribadi belum puas, karena ternyata kami cek, 'cost' (biayanya) masih tinggi," katanya dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Rabu.

Luhut menduga ada permainan di bagian tersebut karena itu pihaknya akan mengkaji struktur biaya agar biaya yang tinggi tersebut dapat ditekan.

Tadinya, mantan Menko Polhukam itu menilai jika "dwelling time" turun, maka biaya logistik juga akan lantas turun. Namun, ternyata penurunan angka "dwelling time" tidak diikuti dengan penurunan biaya logistik.

"Mereka juga enggak mau meninggalkan 'comfort zone'. Orang menikmati ketidakteraturan itu, di situlah bisa bikin macam-macam. Kita juga tahu masak untungnya enggak ada, tapi kalau untungnya keterlaluan ya enggak benar," katanya.

Luhut mengatakan dalam kajian pihaknya, angka infisiensi dalam biaya logistik paling besar berada di pelabuhan karena mencapai hingga separuhnya baru kemudian bahan bakar minyak (BBM) dan belanja modalnya.

Jika biaya-biaya di pelabuhan dapat dipangkas, termasuk biaya pemindahan kontainer, ia memastikan efisiensi dapat dicapai sehingga biaya logistik dapat ditekan.

"Habis Lebaran atau mungkin minggu depan saya mau Pelindo harus lapor. Saya bilang ke Bu Rini (Menteri BUMN) kalau macam-macam begini suruh ganti saja. Saya sudah lihat angka-angka itu, kalau punya idealisme, itu harus diperbaiki, disiplinkan," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: