Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan Sekolah 5 Hari, di Purwakarta Sudah Bertahun-tahun Tidak Ada Masalah

Kebijakan Sekolah 5 Hari, di Purwakarta Sudah Bertahun-tahun Tidak Ada Masalah Kredit Foto: Angga Nugraha
Warta Ekonomi, Purwakarta -

Kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu seperti tengah digodok Kementerian Pendidikan Nasional, sudah berjalan di Kabupaten Purwakarta sejak 10 tahun terakhir.

"Kami sudah menjalankan sekolah lima hari, Senin hingga Jumat sejak lima tahun terakhir, kok," ujar Purwanto selaku Sekretaris Dinas Pendidikan Purwakarta, di kantornya, Rabu (14/6/2017).

Selama lima tahun menjalankan pendidikan lima hari, pihaknya tidak menemukan kendala apapun, baik keluhan dari guru, murid ataupun orang tua.

"Enggak ada masalah, justru mereka senang-senang aja sekolah lima hari. Di akhir pekan, Sabtu libur anak-anak bisa libur dan menghabiskan waktu dengan orang tua," katanya.

Kebijakan lima hari di sekolah kata dia, berlaku untuk tingkat SD hingga SMA. Bahkan, saat jenjang SMA sudah diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, kebijakan lima hari sekolah masih dijalankan.

Bahkan, kata dia, pihaknya menjalankan kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.00 sehingga pelajar datang atau bersiap ke sekolah sejak pukul 05.00 sejak dua tahun lalu. Namun, saat ini, untuk jenjang SMA jam masuk pukul 06.30.

"Dengan sekolah lima hari dan masuk sekolah pukul 06.00, jam pelajaran dipadatkan. Ada yang pulang jam 11 dan ada yang pulang maksimal jam 13.00 atau jam 14.00," kata dia.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menambahkan selain kebijakan sekolah lima hari dan masuk lebih pagi, tahun ini Pemkab Purwakarta menerapkan pendidikan vokasional.

"Tahun ini ada pendidikan vokasional, setiap Selasa anak-anak sekolahnya dengan menemani pekerjaan orang tua," kata dia. Ihwal masuk sekolah lima hari, Ia menjelaskan itu sudah diberlakukan sejak 2008. Namun, mulai berlaku total di seluruh Purwakarta sejak 2012.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Angga Nugraha
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: