Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baznaz Sumut Salurkan Zakat Rp807 Juta untuk Kaum Dhuafa

Baznaz Sumut Salurkan Zakat Rp807 Juta untuk Kaum Dhuafa Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -
Ketua Baznaz Sumut,?Armansyah Nasution,?mengatakan selama bulan Ramadan pihaknya sudah menyalurkan zakat sebesar Rp807 juta lebih untuk kaum dhuafa.
"Selama bulan Ramadhan memang kita sudah kumpulkan dana Rp807 juta lebih, dan ini sudah kita salurkan untuk kaum dhuafa di Sumut,"katanya di aula Martabe Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Ir HT Erry Nuradi MSi menyambut baik atas pelaksanaan penyerahan zakat harta pejabat Pemprovsu maupun BUMD, BUMN dan perorangan.

Menurut Gubsu penggalangan zakat ini juga merupakan instruksi Presiden RI Jokowi yang dilaksanakan di Istana Kepresidenan dan juga dilaksanakan secara serentak oleh Gubernur seluruh Indonesia.

Serta kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kepedulian terhadap potensi zakat, infaq dan sadaqah yang bermanfaat untuk menolong kaum dhuafa, fakir miskin maupun umat islam yang membutuhkannya.

Pada saat ini harapan masyarakat khususnya yang kurang mampu sangat besar terhadap zakat, sebagai akibat himpitan krisis ekonomi yang berkepanjangan oleh karena itu potensi dan manfaat zakat, infaq dan sadaqoh dapat dijadika sebagai salah satu alternatif solusi pemecahan masalah kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi unat sekaligus untuk mewujudkan rasa keadilan sosial bagi masyarakat.

Bahwa memperhatikan potensi yang dimiliki oleh umat islam, jika dibandingkan dengan jumlah umat islam yang mengeluarkan masih relatif kecil. "Jika kita mampu menghimpun zakat dari para muzakki khususnya para pejabat pemerintah, saya yakin islam memiliki dana besar untuk membantu masyarakat yang makin berasa di garis kemiskinan,"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: