Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upah Harian Buruh Tani Naik 0,29%

Upah Harian Buruh Tani Naik 0,29% Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional per Mei 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,29% dibandingkan April 2017. Jika dua bulan silam buruh tani dibayar Rp49.638 per hari, sebulan lalu nilainya naik menjadi Rp49.782 perhari. ?

?Namun berbeda dengan upah riil buruh tani nasional per hari pada Mei justru mengalami penurunan dari Rp37.549 per hari menjadi Rp37.380 perhari,? kata Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), M. Sairi Hasbullah, dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, kemarin.

Sementara, perkembangan upah buruh informal perkotaan, untuk upah buruh bangunan tukang bukan mandor per hari pada Mei 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,26% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Rata-rata upah nominal pada Mei 2017 tercatat sebesar Rp83.958 per hari dari sebelumnya sebesar Rp83.740 pada April. Sementara, untuk upah riil justru mengalami penurunan sebesar 0,13% dari sebelumnya Rp65.254 per hari menjadi Rp65.170 perhari.

Rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada Mei 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,30% dari Rp25.362 per kepala menjadi Rp25.438 per kepala. Tercatat, upah riil buruh potong rambut wanita per kepala justru mengalami penurunan dari sebelumnya Rp19.763 per kepala menjadi Rp19.745 per kepala atau turun sebesar 0,09%.

Rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga (PRT) per bulan pada periode yang sama mengalami kenaikan sebesar 0,50% dari sebelumnya sebesar Rp372.590 per bulan menjadi Rp374.453 per bulan. Upah riil pada Mei 2017 juga naik 0,11% menjadi Rp290.657 per bulan dari sebelumnya Rp290.337 per bulan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: