Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengerjaan Jalan Layang di Lampung Dihentikan, Namun Hanya Sementara

Pengerjaan Jalan Layang di Lampung Dihentikan, Namun Hanya Sementara Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Bandar Lampung -

Aktivitas pengerjaan jalan layang (fly over) pada ruas Jalan ZA Pagar Alam, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung dihentikan sementara untuk memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2017.

Pada lokasi pengerjaan jalan layang di Jalan ZA Pagar Alam, Bandarlampung, Jumat (16/6/2017) hingga Sabtu dini hari, sejumlah pekerja melakukan pembenahan dengan mempersempit lahan proyek yang mengambil badan jalan sekitarnya.

Masyarakat sekitar sempat memadati lokasi tersebut, karena beredar kabar bahwa proyek pembangunan jalan layang itu dihentikan berdasarkan surat dari Pemprov Lampung.

Para pejabat Polda Lampung, Polresta Bandarlampung maupun Pol PP setempat pada Jumat malam sempat memantau di lokasi penertiban pembangunan jalan layang yang dihentikan sementara pengerjaannya itu.

Pengawas pembangunan flyover Simpang Mal Boemi Kedaton (MBK) ruas Jl ZA Pagar Alam dari PT Dewanto, Sutarno menjelaskan bahwa pembongkaran peralatan pembangunan jalan layang itu bersifat sementara, sesuai dengan instruksi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang memerintahkan penghentian proyek di jalan nasional sejak H-10 Lebaran 2017.

"Kami hentikan pembangunan selama 15 hari, terhitung dari sekarang hingga H+15 usai hari Idul Fitri 1438 Hijriah," kata dia lagi.

Ia membenarkan bahwa seluruh material dan peralatan berat yang ada di lokasi akan dipindahkan sementara waktu ke gudang, hingga batas waktu yang ditentukan.

Namun dengan diberhentikan aktivitas proyek pembangunan jalan layang itu sementara waktu, pihaknya mengalami kerugian sekitar Rp500 juta yang berasal dari pembayaran tukang dan sewa alat berat.

"Apa yang kami lakukan untuk mematuhi instruksi kementerian dan Pemkot Bandarlampung, yakni seluruh proyek akan kami hentikan, dengan tujuan memperlancar arus kendaraan selama mudik Lebaran 2017," kata dia pula.

Kepala Badan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung Cik Raden mengatakan petugas Satpol PP membantu menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas selama penertiban berlangsung.

"Kami membantu kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama pengerjaan jalan layang ini," kata dia pula.

Namun ia menegaskan bahwa jalan layang ruas Jalan ZA Pagar Alam itu tidak dibongkar melainkan diperlebar jalannya, sehingga petugas Pol PP akan berjaga 24 jam selama arus mudik lebaran guna mengurai kemacetan.

"Kami membantu kepolisian untuk mengurai kemacetan," katanya lagi.

Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan pembongkaran ini sesuai peraturan, tidak ada kaitannya dengan yang lain.

"Sesuai dengan peraturan bahwa pengerjaan jalan layang dihentikan sementara untuk memperlancar arus lalu lintas selama lebaran, aturan itu dari kementerian," kata dia.

Dia menegaskan, pihak kepolisian tidak ikut campur dengan polemik pembangunan jalan layang itu, dan kepentingannya hanya untuk kelancaran arus mudik lebaran sehingga jalan yang dipersempit karena pengerjaan fly over perlu diperlebar lagi.

Sempat terjadi tarik menarik kepentingan dan penegakan aturan antara Pemkot Bandarlampung yang bertekad meneruskan pembangunan jalan layang itu hingga selesai, dengan Pemprov Lampung yang menghendaki pemenuhan sejumlah ketentuan pembangunan jalan layang pada ruas jalan nasional itu, agar tidak menimbulkan permasalahan baru.

Ruas jalan layang yang akan dibangun ini merupakan ruas jalan layang keenam dibangun di Kota Bandarlampung sebagai ibu kota Provinsi Lampung. Sejumlah jalan layang dan underpass diprogramkan dibangun Pemkot Bandarlampung dalam beberapa tahun ini. (HYS/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: