Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina: Beli BBM Pakai Jeriken Harus Kantongi Izin

Pertamina: Beli BBM Pakai Jeriken Harus Kantongi Izin Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Pontianak -

Area Manager Communication and Relations Pertamina Kalimantan, Alicia Irzanova menyatakan, setiap pembelian BBM bersubsidi di SPBU yang menggunakan jeriken, harus mengantongi izin terlebih dahulu dari instansi terkait.

"Untuk pembelian BBM subsidi di SPBU yang menggunakan jeriken, ada syaratnya, yakni harus ada surat rekomendasi dari instansi terkait, bila tidak ada, maka SPBU tidak boleh melayaninya," kata Alicia Irzanova saat dihubungi di Balikpapan, Sabtu (17/6/2017).

Namun, bila ada masyarakat yang akan membeli BBM bersubsidi di SPBU dengan mengunakan jeriken dan memiliki surat rekomendasi dari instansi terkait. Maka pihak SPBU wajib melayaninya, karena mereka memang membutuhkan BBM tersebut.

"Tapi aturan itu hanya berlaku untuk BBM bersubsidi, sementara untuk jenis BBM seperti pertamax dan pertalite tidak masalah asalkan memperhatikan aspek keselamatan dan tidak mengganggu konsumen lainnya," ungkapnya.

Alicia menambahkan, apabila masyarakat ada melihat pelanggaran, maka agar secepatnya menghubungi ke nomor contact center Pertamina yakni 1500000.

"Dalam hal ini kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk bisa memantau pelayanan di SPBU-SPBU di lapangan. Laporkan segera bila ada kejangalan antrean pembelian BBM dengan menggunakan jeriken tersebut," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada SPBU-SPBU nakal sesuai dengan kasusnya.

Alicia mengimbau, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan BBM berbagai jenis di wilayah Kalimantan, dan khususnya Kalbar, karena stoknya aman.

Selain itu, guna memantau atau mengawasi stok dan distribusi BBM dan gas di Kalimantan dan Kalbar khususnya, pihaknya juga telah membentuk tim Satgas yang mulai aktif bekerja H-15 hingga H+15 Lebaran, katanya.

Satgas tersebut beranggotakan dari internal Pertamina, koordinasi dengan pihak eksternal seperti pemerintah daerah setempat, pihak kepolisian hingga dinas-dinas terkait," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: