Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI: Penarikan Uang Baru Bisa Lewat ATM

BI: Penarikan Uang Baru Bisa Lewat ATM Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Kupang -

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTT Fauzi Amir mengatakan saat ini warga Kota Kupang bisa mendapatkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun emisi 2016 melalui penarikan dari anjungan tunai mandiri milik BRI.

"Ada beberapa ATM milik BRI yang sudah diisi dengan uang NKRI yang bisa ditarik oleh warga di Kota Kupang," kata Fauzi Amir di sela proses penukaran uang baru dengan memanfaatkan momen hari bebas kendaraan di Kupaang, Sabtu (17/6/2017).

Ia mengatakan untuk bisa mengambil uang NKRI tahun emisi 2016 maka masyarakat bisa mengambilnya di mesin ATM BRI di Jalan Soekarno Kota Kupang. Di samping itu juga mesin ATM milik BRI di Bandara El Tari Kupang.

"Saat ini baru BRI yang menerapkan hal itu. Dan kemungkinan dalam waktu dekat beberapa bank juga akan mengikutinya," ujar Fauzi.

Pada pertengahan Desember 2016, Bank Indonesia (BI) merilis sejumlah pecahan rupiah desain baru, atau yang disebut dengan Uang NKRI dan hanya bisa diperkenalkan dengan cara menukar secara langsung sambil menyosialisasikannya. Namun baru dalam beberapa bulan terakhir ini baru BRI yang mulai menerapkan hal tersebut.

Manager Unit Pengelolaan Uang Rupiah BI NTT Erasmus W Mooy mengatakan bahwa dalam waktu dekat selain BRI ada juga Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri akan menyusu.

"Tadi saya sudah tanya kepala BNI-nya dan dia bilang kalau tidak ada halangan Senin (19/6) pekan depan akan mulai dimasukkan ke dalam mesin ATM milik mereka agar bisa ditarik bebas oleh masyarakat," ujarnya.

Kemudian Bank Mandiri juga menyatakan hal yang sama, akan mulai memasukan uang baru dan dapat ditarik oleh masyarakat pada Senin nanti.

"Kita tunggu saja. Kami sudah pasti akan mendukungnya," tambah Erasmus. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: