Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Guru Besar UGM Sebut Tudingan Amien Rais Makin Kuatkan KPK

Guru Besar UGM Sebut Tudingan Amien Rais Makin Kuatkan KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebanyak 153 Guru Besar antikorupsi atau akademisi bergelar profesor dari seluruh Indonesia menyatakan dukungannya terhadap keberadaan dan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Guru Besar Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhadjir Darwin menuturkan langkah DPR RI untuk menggunakan hak angket terhadap KPK telah membuat sentimen antikorupsi di masyarakat menguat.

Selain itu, kata dia, ada dua hal serius yang membuat dukungan terhadap KPK semakin mengkristal. Pertama adalah aksi dukungan Amien Rais terhadap penggunaan hak angket oleh DPR setelah namanya disebut dalam tuntutan jaksa pada sidang Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

"Kedua, Amien Rais dengan vulgar juga menuduh KPK sebagai lembaga yang busuk," kata Darwin dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Senin (19/6/2017).

Kedua hal itu, menurut dia, bukannya membuat rakyat tidak percaya kepada KPK, namun semakin mengkristalkan dukungan masyarakat termasuk para Guru Besar di seluruh Indonesia kepada KPK. Saat ini, kata dia, berbagai unsur masyarakat telah secara terbuka mengemukakan dukungannya terhadap KPK.

Menurutnya, dukungan rakyat tersebut tidak bisa dianggap enteng karena itu para anggota dewan perlu benar-benar memperhitungkan hal tersebut. "Sebab jika proses di DPR tetap dilanjutkan, saya menduga dukungan rakyat terhadap KPK akan semakin meluas dan hal demikian akan menimbulkan krisis kepercayaan terhadap lembaga tinggi negara tersebut," kata Muhadjir yang juga Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM itu.

Ia memperkirakan suara rakyat pada Pemilu 2019 terhadap partai-partai politik akan ditentukan oleh posisi mereka dalam kasus ini. Partai dan para politikusnya yang terlibat dalam upaya pelemahan KPK ini, menurutnya, akan kehilangan kepercayaan dari rakyat.

"Hal ini harus benar-benar mereka perhitungkan. Kita berada dalam kesempatan emas untuk menjadikan Indonesia benar-benar bersih dari korupsi. Tidak boleh lagi ada koruptor yang kebal hukum dan bebas dari jeratan hukum," ucap Muhadjir.

Sehingga, kata dia, DPR harus mau merelakan anggotanya yang terindikasi korupsi proyek KTP-e untuk diseret ke pengadilan.

"Biarkan pengadilan yang memutuskan apakah mereka benar bersalah atau tidak," kata Muhadjir. (ant)

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: