Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Bisa di Bank Bukopin

Daftar BPJS Ketenagakerjaan Bisa di Bank Bukopin Kredit Foto: Gito Adiputro Wiratno
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam melakukan layanan Service Point Office (SPO). Aksi ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada nasabah.?

Saat ini Bank Bukopin turut bergabung menjadi salah satu jaringan SPO BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Komersial Bank Bukopin, Mikrowa Kirana mengatakan SPO merupakan kerja sama mutualisme antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak perbankan dalam memberikan layanan kepada peserta dan calon peserta BPJS Ketenagakerjaan. Melalui kerja sama ini pekerja ataupun perusahaan dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui outlet Bank Bukopin.?

Selain itu, Bank Bukopin juga melayani pembayaran iuran bulanan peserta, bahkan pelayanan pengambilan klaim JHT, tentunya mengacu pada ketentuan yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan. "Bank Bukopin tidak ingin hanya bisa melayani dalam pembayaran saja, namun juga bisa menjaring kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program pemerintah," katanya usai penandatanganan kerja sama di Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Sementara itu, Direktur Pelayan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif menambahkan kerja sama ini akan sangat membantu pelayanan perusahaan. Jika cabang tidak terjangkau, peserta bisa datang ke Bank yang telah bekerja sama, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BJB, dan ditambah sekarang dengan Bank Bukopin.

"Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pekerja yang tersebar di seluruh Indonesia dalam mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (Jkm) sesuai dengan amanah Undang-undang," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: