Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akom Tak Penuhi Panggilan KPK

Akom Tak Penuhi Panggilan KPK Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar?Ade Komarudin tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e). KPK pada Selasa (20/6) memeriksa mantan Ketua DPR itu?sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Saksi Ade Komarudin tidak hadir hari ini, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang. Kami belum dapat informasi kapan penjadwalan ulang tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2017).

Terkait pemeriksaan terhadap politisi yang akrab disapa Akom tersebut,?KPK akan melihat peran dari saksi dan posisi saksi ketika proyek KTP-e itu dibahas atau pun menggali informasi pada saat proses pengadaan KTP-e. Sementara soal apakah KPK juga mendalami soal dugaan aliran dana pengadaan KTP-e ke Akom?senilai 100 ribu dolar AS, Febri menyatakan KPK juga akan mendalaminya lebih lanjut.

"Indikasi aliran dana pada sejumlah pihak kami sudah sebutkan di dakwaan dua terdakwa, tentu masih terus kami dalami lebih lanjut, tidak hanya ke orang-orang tertentu tetapi untuk semua pihak yang diduga menikmati aliran dana KTP-e," ucap Febri. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: