Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag: Harga Referensi untuk Bea CPO Naik 0,4%

Kemendag: Harga Referensi untuk Bea CPO Naik 0,4% Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Juli 2017 sebesar US$726,21/MT. Harga tersebut naik sebesar US$2,84 atau 0,4% dari periode Juni 2017, yaitu US$723,37/MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan menyampaikan bahwa keputusan itu dibuat setelah Kemendag memperhatikan berbagai rekomendasi. ?Saat ini, harga referensi CPO menguat, namun tetap berada pada level di bawah US$750. Untuk itu, pemerintah kembali mengenakan BK sebesar US$0/MT untuk periode Juli 2017,? tegas Oke di Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41/M-DAG/PER/6/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. BK CPO untuk Juli 2017 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar US$0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO pada periode Juni 2017 sebesar US$0/MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Juli 2017 juga menguat sebesar US$84,47 atau 4,42% dari US$1.911,47/MT menjadi US$1.995,94. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga menguat US$82 atau 5% dari US$1.639/MT pada periode bulan sebelumnya menjadi US$1.721/MT pada Juli 2017.

"Penguatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional,? tambahnya. Penguatan ini tidak mengubah BK biji kakao yang tetap 0%. Hal tersebut tercantum pada kolom 1 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017. Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: