Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Lebaran, Kemenkominfo Tertibkan Pemancar Ilegal yang Ganggu Frekuensi Penerbangan

Jelang Lebaran, Kemenkominfo Tertibkan Pemancar Ilegal yang Ganggu Frekuensi Penerbangan Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menyatakan kesiapan jajarannya selama arus mudik Lebaran 2017. "Bersama Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Operator Telekomunikasi (Telkom, Telkomsel, Indosat, XL, Hutchison 3 Indonesia (Tri), Smartfren, Smart Telecom, dan Sampoerna Telekom Indonesia), Lembaga Penyiaran serta stakeholder terkait lainnya termasuk kesiapan Pos dan dukungan komponen masyarakat terkait seperti ORARI dan RAPI kami siap melayani masyarakat saat mudik dan arus balik," kata Rudiantara, Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Menurutnya, Kemenkominfo bersama Kementerian dan lembaga lainnya juga telah meluncurkan aplikasi Ayo Mudik sebagai Aplikasi Mudik Terpadu pertama di Indonesia. Aplikasi tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah dengan perusahaan startup nasional.

Aplikasi Ayo Mudik berbasis peta yang dapat menyajikan informasi mengenai lokasi posko mudik insidentil dari berbagai mitra yang ada. Para pemudik akan mendapatkan kemudahan dalam memperoleh berbagai informasi seperti lokasi posko mudik terdekat, pos polisi, posko kesehatan, SPBU, bengkel, masjid, ATM, info bencana serta info lalu lintas terkini.

"Konten dan informasi di Aplikasi Ayo Mudik ini didukung berbagai Kementerian dan lembaga terkait untuk dapat menyajikan konten dan informasi yang terpadu, yaitu Kementerian Perhubungan, Kemenkominfo, Kemenkes, Kementerian ESDM, BMKG, Pertamina, Jasa Marga, Kepolisian RI, perusahaan telekomunikasi, perusahaan penyedia jasa dan produk internet dan masih banyak lainnya," terang Rudiantara.

Selain itu, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika melalui Balai Monitoring juga melakukan monitoring pengamanan frekuensi penerbangan melalui Posko Bersama dengan AirNav Indonesia khususnya di 15 bandara besar di seluruh Indonesia sejak H-2 hingga H+7. Sebelumnya, Balai Monitoring telah melakukan penertiban gangguan di sekitar Bandara Soekarno Hatta terkait adanya pemancar ilegal yang mengganggu frekuensi penerbangan. Temuan tersebut, kata Menkominfo telah menindaklanjuti sesuai peraturan perundangan.

Balai Monitoring juga akan memonitoring potensi gangguan sinyal komunikasi di jalan jalur mudik khususnya untuk layanan selular. "Pada Senin (19/6/2017), diberangkatkan mobil monitoring untuk hal tersebut. Apabila ditemukan potensi gangguan akan ditindaklanjuti segera, sehingga komunikasi masyarakat dalam jalur mudik tidak terganggu," ucap Rudiantara.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: