Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Target Penghimpunan Zakat di Makassar Naik 100 Persen

Target Penghimpunan Zakat di Makassar Naik 100 Persen Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Makassar, Alwi Nawawi, mengungkapkan target penghimpunan zakat, infaq dan sedekah atau ZIS di daerahnya naik hingga 100 persen pada 2017. Kenaikan target tersebut merujuk pada besarnya potensi zakat, infaq dan sedekah di Kota Daeng.
"Tahun lalu target dan realisasi penghimpunan zakat sebesar Rp4 miliar dan tahun ini naik hingga dua kali lipat. Melihat besarnya potensi itu, kami yakin bisa menghimpun dana zakat sampai Rp8 miliar. Tentu tidak mudah dan banyak kendala, tapi kami terus mengusahakannya," kata Alwi, di Makassar, beberapa waktu lalu.
Hingga kini, realisasi penghimpunan zakat di Makassar baru berkisar Rp1,3 miliar. Meski belum sampai separuh dari target, Alwi mengaku pihaknya tetap optimistis mampu mengumpulkan Rp8 miliar pada akhir 2017. "Ini kan baru enam bulan berjalan. Masih tersisa waktu untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat, infaq dan sedekah," tutur dia.
Berbagai strategi disiapkan pihaknya untuk mendongkrak penghimpunan zakat. Beberapa program itu adalah sosialisasi ke kantor pemerintahan, masjid dan sekolah. Sosialisasi juga digencarkan melalui penyebaran spanduk dan baliho. Baznas Makassar dilanjutkan Alwi pun menggenjot pembentukan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid-masjid.?
Menurut Alwi, tercatat sudah 25 persen dari total 1.186 masjid di Makassar telah memiliki UPZ. Keberadaan UPZ tersebut, kata dia, sangat membantu pihaknya dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat. Ke depan pihaknya juga tengah menjajaki pengumpulan zakat dengan memanfaatkan layanan digital semacam e-commerce.?
"Untuk saat ini, pengumpulan atau pembayaran zakat memang masih manual atau melalui bank. Tapi nantinya pasti mengarah ke sistem online untuk kemudahan," jelas Alwi.
Disinggung mengenai pendistribusian zakat, infaq dan sedekah, Alwi menyebut sesuai aturan diberikan kepada delapan kelompok. Mulai dari fakir miskin hingga muallaf. Penyaluran dana umat tersebut juga dalam bentuk berbaga program Baznas Makassar. Di antaranya yakni Makassar Taqwa, Makassar Sejahtera, Makassar Sehat dan Makassar Cerdas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: