Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transformasi BI untuk Kemajuan Perekonomian Nasional

Transformasi BI untuk Kemajuan Perekonomian Nasional Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

BI melakukan sejumlah langkah transformasi. Transformasi tersebut antara lain National Payment Gateway (NPG), implementasi GWM rata-rata, dan national & regional balance sheet.

Bank Indonesia (BI) merupakan lembaga independen yang berperan sangat penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar, moneter dan keuangan, serta sistem pembayaran di Indonesia. Oleh sebab itu, BI selaku otoritas moneter dituntut untuk menjadi lembaga yang kredibel, efektif, dan efisien. Untuk mencapai tujuan tersebut, BI melakukan transformasi yang dicanangkan sejak 2014 dengan menyusun Arsitektur Fungsi Strategis BI (AFSBI) 2024.

Transformasi BI dilakukan salah satunya untuk menjalankan amanat baru di bidang makroprudensial, setelah pengawasan perbankan dilepas ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ada sejumlah kebijakan dan aturan yang dilakukan BI pada tahun 2017 yang merupakan bagian dari transformasi BI.

Pertama adalah Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway (NPG) yang aturannya dikeluarkan Juni 2017 ini. NPG adalah suatu sistem yang memproses transaksi pembayaran melalui berbagai instrumen (seperti kartu ATM/debit, uang elektronik, dan kartu kredit) secara elektronik.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan NPG dilakukan untuk mengembangkan interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran di Indonesia. Dengan adanya NPG, masyarakat dapat melaksanakan transaksi nontunai dalam negeri dari bank manapun menggunakan instrumen dan saluran apa pun secara efisien.

"Ke depan, dengan adanya NPG akan terlihat bagaimana lembaga di sistem pembayaran itu terinterkoneksi dan interoperability sehingga bisa memberikan efisiensi kepada market dan ini baik kepada Indonesia," kata Agus di kantornya, Jakarta, akhir Mei lalu.

Dia menjelaskan penerapan NPG tahap pertama akan dilakukan pada ATM dan kartu debit terlebih dahulu. Kemudian, pada Oktober 2017 akan diterapkan pada uang elektronik atau e-money. Pada semester II 2017, BI juga akan menerapkan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-?rata atau averaging. Kebijakan ini untuk memberikan fleksibilitas bagi perbankan dalam mengelola likuiditasnya terkait kewajiban penempatan dana GWM di bank sentral.

"Itu metode yang kita yakini akan membuat sistem moneter kita semakin baik karena bank-?bank diminta untuk lebih pandai mengelola likuiditas," tutur Gubernur BI.

Sekadar gambaran, saat ini BI menerapkan GWM Primer sebesar 6,5% atau setiap bank harus menempatkan dana ke BI sebesar 6,5% dari total dana pihak ketiga (DPK). Dengan adanya GWM Averaging maka perbankan bisa menempatkan dananya naik atau turun asalkan secara rata-?rata 6,5% per periodenya atau dua minggu. Namun untuk melakukan penyesuaian, BI akan menerapkan ini secara parsial, yaitu 5% dilakukan secara harian, sedangkan sisanya 1,5% secara rata-?rata per dua minggu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pusat Transformasi BI Onny Widjanarko menuturkan selain NPG dan GWM rata-?rata, BI juga akan mengeluarkan kebijakan makroprudensial. Pertama, BI akan memperkuat kompetensi untuk mendeteksi dan memitigasi risiko serta gejala-?gejala yang mengganggu kestabilan sistem keuangan agar dapat dicegah dengan tindakan preventif.

BI juga tengah mengembangkan national dan regional balance sheet. Adapun national balance sheet adalah statistik yang menggabungkan secara sistematis data seluruh sektor dalam perekonomian, yaitu perbankan, institusi keuangan nonbank, korporasi, rumah tangga, pemerintah pusat, pemerintah daerah, bank sentral, dan sektor eksternal dalam satu kesatuan data terintegrasi yang menggambarkan aktivitas finansial antarsektor.

Onny meyakini semua transformasi yang dilakukan BI tahun ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, dapat meningkatkan daya saing sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan.

Sumber: Majalah?Warta Ekonomi?Edisi VI

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: