Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IKAPPI Siap Kepung Istana Kawal Perpres Ritel Modern

IKAPPI Siap Kepung Istana Kawal Perpres Ritel Modern Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wasekjen DPP Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI) Doni Saputra ancam kepung Istana Merdeka jika pemerintah terus memberikan kelonggaran dan kemudahan bagi ekspansi bisnis ritel modern.?

Doni mengatakan kehadiran bisnis ritel modern ini sangat mengancam keberlangsungan ekonomi kecil. "Semua itu lantaran ada ketidakadilan dalam penerapan aturan dilapangan. Ritel modern ini terlalu mendapat keistimewaan dari Pemerintah." tegasnya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (2/7/2017).

Lanjutnya, Ada banyak sekali laporan masyarakat terkait indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh ritel modern baik itu terkait izin yang bermasalah, zonasi, jam operasional dan lain sebagainya. "Indikasi pelanggaran ini seperti di biarkan oleh induk usaha mereka. Harusnya induk usahanya yang ditindak, Bukan justru minta stimulus dan payung hukum untuk ekspansi bisnis mereka. Benahi dulu internal mereka." tambahnya.

DPP IKAPPI menegaskan bahwa bangkrutnya 7-Eleven bukanlah alasan yang argumentatif untuk mereka meminta kemudahan dalam ekspansi bisnis. Karena faktanya 7-Eleven ini tutup karena kalah dalam pertarungan merebutkan pasar dengan pesaing pesaing sejenis.

Kata Doni, bahwa pertarungan dan persaingan merebutkan pasar dalam bisnis ritel modern maupun convenience store di Indonesia ini semakin ketat. Pemainnya semakin banyak, jadi 7-Eleven ini korban dari margin penjualan yang menipis karena kompetisi yang kian ketat.

DPP IKAPPI berkomitmen untuk terus mengawal terbitnya peraturan presiden mengenai penataan pendirian retail modern terkait dengan pembahasan revisi Perpres Nomor 112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. "Sebab, aturan ini menjadi langkah awal dari perjuangan kami untuk mewujudkan lahirnya Undang-Undang Perlindungan Pasar Tradisional." tukasnya.

Kami juga mengingatkan kepada Pemerintah, dalam hal ini Menko Perekonomian dan Presiden Joko Widodo. Bahwa Perpres ini adalah bentuk pembuktian Pemerintah kepada rakyat dan pedagang pasar tradisional tentang kemanakah kiblat keberpihakan Pemerintah sebenarnya. "Apakah Pemerintah berkiblat kepada ritel modern dan pemilik modal ataukah kepada pasar tradisional dan ekonomi rakyat?."tanyanya.

Selain itu, DPP IKAPPI menegaskan akan berkomitmen kuat untuk mengawal revisi Perpres ritel modern agar tidak melenceng dan membunuh eksistensi pasar tradisional.

"Kami belajar banyak dari proses pembahasan UU Perdagangan sebelumnya. Kami juga mengajak seluruh pihak yang memiliki kepedulian atas pasar tradisional dan ekonomi kecil. Maka dari itu, apabila Perpres ini ternyata justru menjadi mesin pembunuh baru bagi pasar tradisional, IKAPPI siap mengepung Istana." tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: