Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selasa Besok, Firza Husein Bakal Diperiksa Lagi

Selasa Besok, Firza Husein Bakal Diperiksa Lagi Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan tersangka dugaan percakapan dan foto berkonten pornografi, Firza Husein, Selasa (4/7).

"Penyidik akan melakukan pemeriksaan untuk tambahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta Senin (3/7/2017).

Dia menjelaskan, penyidik membutuhkan keterangan tambahan Firza Husein untuk melengkapi berkas Berita Acara Pemeriksaan yang dinyatakan kurang (P19) oleh kejaksaan.

Dia enggan mengungkapkan isi pertanyaan yang akan diajukan penyidik kepada Firza Husein karena masuk materi penyidikan.

Sebelumnya, Firza telah diperiksa sebagai saksi kemudian ditetapkan sebagai tersangka, pertengahan Mei.

Selanjutnya, polisi melimpahkan tahap pertama berkas BAP Firza Husein namun kejaksaan mengembalikan berkas kasus Firza karena terdapat kekurangan.

Firza dikenakan pasal 4 ayat 1?juncto?29 dan atau pasal 6?juncto?32 dan atau pasal 8?juncto?34 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan pidana di atas lima tahun.

Polisi juga telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq Syihab terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar, akhir Mei lalu, yang juga dijerat pasal-pasal UU Nomor 44/2008.?(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: