Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemda Se-Indonesia Akan Bahas Aturan Kawasan Tanpa Rokok

Pemda Se-Indonesia Akan Bahas Aturan Kawasan Tanpa Rokok Kredit Foto: Warta Ekonomi
Warta Ekonomi, Bogor -

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama bupati dan wali kota se-Indonesia akan mengevaluasi implementasi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Evaluasi Perda KTR akan dibahas dalam seminar aliansi bupati dan wali kota se-Indonesia yang akan dilaksanakan 12 Juli 2017," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Rubaeah, Selasa (4/7/2017).

Ia menjelaskan, seminar aliansi bupati dan wali kota se-Indonesia merupakan rangkaian awal dari Konferensi Pengendalian Tembakau se-Asia Pasifik yang akan dilaksanakan di Kota Bogor pada November 2017.

Wali Kota Bogor, lanjutnya diminta untuk menjadi narasumber dalam seminar yang berlangsung di Yogyakarta dan dihadiri seluruh bupati dan wali kota yang sudah ataupun belum menerapkan Perda KTR.

"Wali kota diminta berbagi pengalaman dalam penerapan Perda KTR dan apa saja tantangannya, mulai dari larangan iklan rokok hingga rencana revisi Perda," kata Rubaeah.

Ia menjelaskan, Konferensi Pengendalian Tembakau se-Asia Pasifik diselenggarakan oleh The Union (lembaga internasional terkait pengendalian tembakau) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan RI.

Menurutnya, isu rokok elektronik, rencana undang-undang pertembakauan akan dibahas dalam seminar aliansi bupati dan wali kota se Indonesia nanti. Hal ini bertujuan agar seluru daerah satu suara dalam menyuarakan isu tersebut.

"Di Indonesia baru 250 kota dan kabupaten yang menerapkan KTR, didorong lebih banyak lagi," katanya. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: