Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Utang Pemerintah Sentuh Rp3.672 Triliun, Apa Komentar Menkeu?

Utang Pemerintah Sentuh Rp3.672 Triliun, Apa Komentar Menkeu? Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Posisi utang pemerintah pusat hingga bulan Mei 2017 tercatat mencapai Rp3.672 triliun. Nilai ini meningkat Rp4,92 triliun dari Rp3.667 triliun bulan sebelumnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim bila posisi utang pemerintah pusat saat ini masih cukup aman.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu beralasan dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto sekitar 30%, angka tersebut masih lebih baik daripada negara G-20 lainnya.

?Dengan defisit di kisaran 2,5% Indonesia mampu tumbuh ekonominya di atas 5%, yang artinya stimulus fiskal mampu meningkatkan perekonomian sehingga utang tersebut menghasilkan kegiatan produktif. Dengan kata lain, Indonesia tetap mengelola utang secara prudent (hati-hati),? ujar dirinya di Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Menurut Menkeu, pemerintah saat ini tengah menggelontorkan anggaran besar untuk membangun infrastruktur di Indonesia. Ini merupakan upaya pemerintahannya untuk mengejar ketinggalan pembangunan.

?Sebelumnya, pembangunan ini tertunda dan tidak maksimal karena dalam kurun waktu 20 tahun belakangan, Pemerintah Indonesia fokus menangani krisis ekonomi 1998 dan 2008. Selain itu, dengan tekanan pelemahan global tahun 2014, pemerintah mengambil kebijakan fiskal ekspansif sebagai stimulus untuk mendorong ekonomi serta melindungi masyarakat Indonesia,? ujarnya.

Lambatnya pembangunan lanjut dirinya memberi beban pada rakyat dan ekonomi dalam bentuk kemacetan, biaya ekonomi tinggi, dan ekonomi daerah tertinggal. Peran pemerintah sangat penting dalam menyelesaikan permasalahan ekonomi negeri.

Ketimpangan antara si miskin dan si kaya membutuhkan peran pemerintah untuk meningkatkan belanja sosial, yang tujuannya untuk melindungi kelompok termiskin agar tidak makin tertinggal.

?Pemerintah juga mengupayakan agar defisit tidak melebar dan utang tidak meningkat secara tidak terkendali. Oleh karena itu, penerimaan perpajakan terus digenjot dengan reformasi pajak agar belanja dan biaya pembangunan dapat dibiayai oleh pajak, bukan utang,? paparnya.

Pemerintah pun kata dia akan terus menjaga kebijakan fiskal dan defisit anggaran sesuai aturan perundangan dan dilakukan secara hati-hati dan profesional, sehingga Indonesia dapat terus maju dan sejahtera, namun tetap terjaga resiko keuangan dan utangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: