Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Alihkan Dana Belanja Barang Kementerian

Pemerintah Alihkan Dana Belanja Barang Kementerian Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah akan merealokasi Rp16 triliun belanja barang kementerian dan lembaga di RAPBN-Perubahan 2017 supaya dana itu dapat digunakan untuk kegiatan lain yang tergolong prioritas dan mendesak.

Postur RAPBN-Perubahan 2017 yang diterima di Jakarta, Jumat, menyatakan langkah efisiensi tersebut bersumber dari rupiah murni dan berasal dari belanja honorarium, perjalanan dinas dan paket "meeting".

Selain itu, efisiensi juga terjadi pada komponen langganan daya dan jasa, honorarium tim maupun kegiatan, biaya rapat, iklan serta operasional perkantoran, pemeliharaan gedung dan peralatan kantor.

Melalui realokasi tersebut, pemerintah mendapatkan dana tambahan untuk belanja prioritas kementerian/lembaga sebanyak Rp11,7 triliun pada sisa tahun 2017.

Kebutuhan belanja prioritas tersebut, antara lain percepatan sertifikasi tanah, persiapan pilkada 2018 dan pemilu 2019, serta budi daya pertanian.

Belanja mendesak lainnya adalah persiapan pelaksanaan Asian Games 2018, pemenuhan kekurangan anggaran TPG, pengembalian BLU Kelapa Sawit dan cadangan bencana alam.

Secara keseluruhan, belanja kementerian dan lembaga dalam postur RAPBN-Perubahan 2017 diproyeksikan sebesar Rp773,1 triliun, atau mengalami kenaikan Rp9,5 triliun, dari pagu dalam APBN 2017 sebesar Rp763,6 triliun.

Selain dari realokasi belanja barang, kenaikan pagu ini antara lain berasal dari tambahan belanja pendidikan kementerian dan lembaga sebesar Rp4,6 triliun, serta realokasi dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara sebesar Rp3,1 triliun.

Meski demikian, pemerintah juga memperkirakan adanya penghematan alamiah berdasarkan pola tahunan terhadap belanja kementerian dan lembaga sebanyak Rp29,4 triliun pada akhir 2017.

Dengan demikian, penyerapan belanja kementerian/lembaga pada akhir 2017 diproyeksikan hanya mencapai sekitar 96 persen-97 persen dari pagu atau sebesar Rp743,7 triliun.

Di postur RAPBN-Perubahan 2017 juga ada kenaikan sebesar Rp26,5 triliun pada pagu belanja nonkementerian/lembaga, sehingga pagu belanja tersebut menjadi Rp578,5 triliun, dari sebelumnya di APBN 2017 sebesar Rp552 triliun.

Kenaikan pagu belanja itu terjadi karena diperkirakan ada kenaikan subsidi sebesar Rp22,1 triliun, kenaikan hibah sebesar Rp3,3 triliun (yang diantaranya merupakan realokasi dari cadangan bencana) serta kenaikan belanja lain-lain sebesar Rp5,7 triliun. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: