Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jangan Kaitkan Kasus Hermansya dengan Rizieq

Jangan Kaitkan Kasus Hermansya dengan Rizieq Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan meminta pembacokan ahli telematika Hermansyah tidak disimpulkan terkait kesediaannya menjadi saksi ahli yang membantah percakapan dan foto berkonten pornografi pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab.

"Hermansyah sudah kami lakukan pendalaman itu penyelidikan memang ada korban tapi kangan terlalu disimpulkan di media," kata Irjen Polisi M Iriawan di Jakarta Senin (10/7/2017).

Iriawan mengaku beberapa pihak mengatakan pembacokan Hermansyah ada kaitannya dengan saksi ahli namun tidak perlu dikaitkan.

Iriawan berjanji akan mengungkap peristiwa penganiayaan yang dialami Hermansyah usai bersenggolan kendaraan dengan pengendara lain di Tol Jagorawi Jakarta Timur.

Diungkapkan Iriawan, saat ini Hermansyah mendapatkan perawatan dan pemulihan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD)Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Setelah kondisinya membaik, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur akan meminta keterangan Hermansyah terkait kejadian tersebut.

Iriawan belum dapat memastikan pelaku yang membacok Hermansyah itu merencakan aksi itu atau tidak lantaran masih menyelidiki identitas pelakunya.

"Kami belum sampai ke sana karena belum tahu pelakunya siapa kalau sudah ditangkap baru tahu motifnya," ujar mantan kapolda Jawa Barat itu.

Sebelumnya, Hermansyah terlibat pertengkaran dengan pengemudi lain berjumlah lima orang yang berujung pembacokan usai kendaraannya bersenggolan di Tol Jagorawu Jakarta Timur pada Minggu (9/7) sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat kendaraan bersenggolan, Hermansyah bersama istrinya dan beriringan dengan adiknya setelah makan malam merayakan ulang tahun istrinya.?(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: