Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Telak! Gubernur ini Minta Bupati/Wali Kota Jangan Minta Komisi ke Investor

Telak! Gubernur ini Minta Bupati/Wali Kota Jangan Minta Komisi ke Investor Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warta Ekonomi, Banda Aceh -

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf meminta bupati dan wali kota agar mempermudah dan mempercepat izin investasi karena akan mampu meningkatkan perekonomian di daerah ini. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan dari pemerintah setempat bahwa Negeri Serambi Mekah aman dan kondusif bagi investasi.

"Banyak laporan ke saya para investor mengeluhkan terkait perizinan di daerah. Kita masih membutuhkan banyak investasi di sini dengan adanya investasi yang masuk maka akan terbuka banyak lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran," kata Irwandi di Jantho, Aceh Besar, Senin (10/7/2017).

Pernyataan itu disampaikannya usai melantik Mawardi Ali-Husaini A Wahab sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar periode 2017-2022 atas nama Presiden Republik Indonesia di depan Mahkamah Syariah dalam Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman. Ia menjelaskan seharusnya bupati atau wali kota dapat melihat izin usaha apa yang akan didirikan, jika mengutungkan bagi masyarakat segera mengeluarkan izinnya dan tidak meminta imbalan terhadap izin yang dikeluarkan tersebut.

"Jika usahanya tepat maka bupati dan wali kota harus mengeluarkan izinnya dan jangan mengharapkan imbalan dari investor," katanya.

Ia meyakini terkait adanya persepsi Aceh tidak dan tidak kondusif akan hilang jika para investor telah datang dan berinvestasi di provinsi ujung paling barat Indonesia itu dan seluruh pemerintahan kabupaten/kota dapat mempercepat perizinan agar tidak berlarut-larut. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: