Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gara-Gara Canda Bawa Bom, 2 Penumpang Garuda Batal Berangkat

Gara-Gara Canda Bawa Bom, 2 Penumpang Garuda Batal Berangkat Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jayapura -

Polsek Kawasan Bandara Udara Mozes Kilangin, Timika mengamankan WH, seorang penumpang pesawat Garuda Indonesia bernomor penerbangan 653 tujuan Timika-Denpasar karena mengaku membawa bahan peledak kepada penumpang lainnya.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan kasus itu terjadi pada Senin siang sekitar pukul 14.30 WIT di dalam pesawat Boeing Garuda Indonesia tujuan Denpasar.

"WH langsung diturunkan oleh petugas pengawas lapangan dari kabin pesawat kemudian dilaporkan ke Mapolsek Kawasan Bandara Timika terkait ucapannya bahwa membawa bom," kata AM Kamal di Kota Jayapura, Senin (10/7/2017).

Mengenai kronologis kejadian tersebut, Kamal mengemukakan hal itu bisa terjadi setelah salah seorang penumpang bernama Parlindungan Tambunan menanyakan kepada penumpang yang berinsial WH, yang pada saat itu sedang memasukkan tas yang terlihat berat ke dalam kabin pesawat.

"Karena tas tersebut agak berat penumpang Parlindungan Tambunan bertanya kepada penumpang WH. 'Apa yang kau bawa itu dalam tas', tanpa sadar dan secara spontan penumpang WH menjawab bom," katanya.

Namun, pada saat menjawab 'bom' ternyata di sampingnya ada petugas awak kabin atau pramugari yang mendengar dan langsung menanggapi atau merespons pernyataan tersebut.

"Selanjutnya awak kabin melaporkan kepada ground atau petugas pengawas lapangan. WH sempat meminta maaf namun petugas pengawas lapangan tidak mau menerima permohonan maaf tersebut dan langsung menurunkan bersama tas bawaan dan diserahkan ke Mapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin untuk dimintai keterangan serta diperiksa isi tas penumpang," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dalam tas, kata dia, ternyata tidak ada bahan-bahan berbahaya atau bom seperti yang diucapkan di atas kabin pesawat Gauruda.

"Hasil kordinasi dengan kepolisian setempat dengan Otoritas Bandara Moses Kilangin selanjutnya, WH dan Parlindungan atau kedua penumpang tersebut dinyatakan batal berangkat," katanya.

Kemudian anggota Mapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangan membawa kedua penumpang ke Kantor Polres Pelayanan guna dimintai keterangan atas kejadian tersebut. "Atas kejadian ini, diharapkan kepada setiap penumpang yang akan menggunakan transportasi pesawat udara untuk tidak mengeluarkan kata-kata yang dapat mengganggu proses sebelum atau sedang melakukan penerbangan," katanya. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: