Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sopir Taksi Konvensional Demo Tolak Uber di Solo

Sopir Taksi Konvensional Demo Tolak Uber di Solo Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Solo -

Ratusan pengemudi taksi konvensional dari tujuh perusahaan berunjuk rasa damai menolak operasi angkutan umum berbasis aplikasi seperti Uber, di Bundaran Gladag Jalan Slamet Riyadi Solo, Selasa (11/7/2017).

Mereka, antara lain menyatakan menolak Uber, menddesak pemerintah menindak tegas operasional Uber, menutup aplikasi yang digunakan Uber, dan pemerintah daerah tidak menambah lagi kuota dari pihak lain.

Tri Teguh Susilotoro koordinator aksi dari Perusahaan Taksi Kosti dalam orasinya mengatakan, gabungan taksi legal menolak angkutan umum ilegal berbasis aplikasi terutama yang berpelat hitam seperti Uber di Solo.

"Kami ada 800 armada dari perusahaan taksi Solo Central Taksi, Kosti, Gelora, Sakura, Mahkota, Bengawan Taksi, dan Wahyu Taksi," katanya.

Pihaknya melakukan aksi demo di Bundaran Gladag Jalan Slamet Riyadi, dan mengharapkan Wali Kota dan Ketua DPRD Surakarta mendukung dan memberikan penyataan ikut menolaka taksi berbasis aplikasi itu.

Bila Wali Kota Surakarta jika tidak hadir, maka pengunjuk rasa akan menuju ke Balai Kota untuk mediasi dengan pemerintah daerah setempat.

"Kami akan geruduk ke Balai Kota Surakarta untuk memastikan bahwa aksi ini didukung Pemkot, dan terakhir ke kantor DPRD," katanya.

Menurut dia, adanya angkutan umum ilegal yang berbasis aplikasi tersebut sangat merugikan taksi yang dilindungi Undang Undang Lalu Lintas itu. Pendapatan teman-teman taksi bisa berkurang hingga sekitar 50 persen adanya taksi ilegal itu.

Bahkan, kata dia, pendapatan perusahaan Taksi Kosti juga menurun sekitar 30 persen sebelum puasa beberapa waktu lalu. Perusahaan Taksi Kosti sebelumnya rata-rata sekitar Rp45 juta per hari, tetapi kini tinggal sekitar Rp30 juta per hari.

Perwakilan pengunjuk rasa kemudian diterima oleh Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Ketua DPRD Surakarta, Teguh Prakoso, dan Kepala Polresta AKBP Ribut Hari Wibowo. Mereka melakukan dialog di ruang rapat Wali kota.

Wali Kota Surakarta Hadi Rudyatmo mengatakan Pemkot Surakarta konsisten melaksakan Undang Undang Lalu Lintas dan menolak taksi ilegal serta akan mengawal tuntutan para pengunjung rasa itu, kepada menteri terkait "Kami akan kawal dan menyampaikan empat tuntatan para pengunjuk rasa itu, yakni melarang Uber, menindak tegas operasional uber, menutup aplikasi yang digunakan Uber, tidak menambah kuota dari pihak lainnya," kata Rudyatmo. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: