Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Emban Tugas Jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ini Target Kerja Roem Kono

Emban Tugas Jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR, Ini Target Kerja Roem Kono Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi senior Partai Golkar Roem Kono resmi dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi IV DPR menggantikan Titiek Soeharto. Usai menjabat di posisi Wakil Ketua Komisi IV, Roem berjanji akan memperjuangkan nasib petani dan pelayan, sesuai bidang kerja di Komisi IV DPR. Hal tersebut diungkapkannya usai menerima palu sidang dari wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, tanda ditetapkan dirinya sebagai pimpinan Komisi IV DPR RI, di ruang rapat Komisi IV DPR RI..
?
"Saya ditugaskan oleh Partai untuk duduk dan memimpin Komisi IV ini. Untuk itu saya berterimakasih kepada Bu Titi (Wakil Ketua Komisi IV sebelumnya-red) yang kini mendapat tugas menjadi Pimpinan BKSAP. Disini saya tidak bicara partai, tapi kebersamaan,?ujar Roem Kono dalam sambutannya di Gedung DPR, Kamis (13/7/2017).
?
Roem sebelumnya menjabat sebagai Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR mengakui bahwa ke depan Komisi IV DPR dihadapkan pada pekerjaan berat. Mengingat Indonesia merupakan negara agraris yang terus berhadapan dengan masalah pertanian dan nelayan.

"Kasus terakhir demo oleh nelayan baru-baru ini, yang menolak pelarangan penggunaan cantrang sampai Desember mendatang. Sementara selama ini cantrang menjadi salah satu alat yang digunakan nelayan dalam mengambil hasil laut? yang notabene merupakan mata pencariannya," pungkasnya.
?
"Disinilah tugas saya bersama teman-teman di Komisi IV DPR untuk ikut berjuang dan mencarikan jalan terbaik bagi nelayan. Begitupun dengan permasalahan stabilitas harga daging dan beras. Kami akan berada di belakang rakyat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat," imbuhnya. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: