Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK ke Kejaksaan Agung merupakan silaturahmi koordinasi antar lembaga.
"DPR dan Kejagung merupakan mitra sehari-hari khususnya Komisi III," katanya di Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Ia menegaskan kedatangan pansus tersebut bukan pemeriksaan terkait hak angket. Jadi tidak ada yang disumpah, katanya.?Dikatakan, DPR sebagai pengawas sedang menggunakan suatu hak yang ada dalam konstitusi yaitu hak angket.?Nantinya kalau diperlukan pemeriksaan yang teknis, pansus akan berkoordinasi dengan kejaksaan. "Kita tahu kejagung merupakan bagian terselenggaranya KPK karena di dalamnya banyak jaksa yang sudah berganti tugas," katanya.
Sehingga nantinya, kasus-kasus yang diperiksa memerlukan juga kerjasama dari Kejaksaan Agung secara kelembagaan.?Jaksa Agung HM Prasetyo menyebutkan kunjungan Panitia Khusus Hak Angket KPK membahas hubungan antar penegak hukum termasuk mekanisme kerjanya.
"Tentunya dalam proses itu (hak angket) ada hal yang didiskusikan,"?tandasnya. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement